Media Humas Polri // Mesuji
Jajaran Sat Res Narkoba melaksanakan razia di tempat hiburan malam tersebut, yang berada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
“Dan memang benar, saat kami mendatangi tempat itu, memang sedang beroperasi dengan alunan house musik yang sangat keras bahkan nyaris terdengar dari luar, dan sangat menggangu warga sekitar, mengingat tempatnya yang berada di tengah pemukiman padat penduduk”. Jelas Kasat Narkoba Iptu David Herlis S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR. Sabtu (16/03/2024) Dini Hari.
“Lebih lanjut, anggota mendapati salah satu pengunjung yang sedang asyik bernyanyi bersama Pemandu Lagu (PL), kemudian pengunjung dan pemilik Karaoke serta PL kami lakukan test urine, dan hasilnya mereka negatif mengkonsumsi narkoba,” ungkap pria dengan pangkat balok dua di pundak .
“Selanjutnya kami membawa pemilik tempat hiburan, berikut beberapa alat karaoke ke Mapolres Mesuji guna di mintai keterangan lebih lanjut, sedangkan pengunjung dan PL hanya kita lakukan pendataan,” tegasnya.
“Iptu David berharap dengan rutin di gelarnya razia hiburan malam, dapat tercipta situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mesuji tetap aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk,” pungkasnya.
Giat dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Narkoba Ipda Indra Maruli, S.H, dengan di dampingi Kanit I Aipda Ari Sanjaya S.E, M.H, Brigpol Deni, Brigpol Febry Ramanda, Briptu Kristian Pahala Marbun BN, S.H, Briptu Rico Kusnandar, Briptu Anggi Jabanauli P, Bripda Eldi Firliandy, Bripda Wisnu Febriyanto, Bripda Rega Satria, dan Bripda Jerry Pratama Mangunsong. ( YK )