Media Humas Polri // Kukar
Polsek Kota Bangun terus meningkatkan patroli rutin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satunya dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Senin (11/3/2024).
Sebanyak 4 personel Polsek Kota Bangun dikerahkan untuk melakukan “Imbauan tentang bahaya mengkonsumsi miras, perkelahian dan narkoba di wilayah hukum Polsek Kota Bangun,” tegas kapolsek.
Sebanyak 4 desa disasar, yakni Desa Liang Ulu, Desa Liang Ilir, Desa Kota Bangun Ulu dan Desa Kota Bangun llir. Dengan melakukan penyampaian kepada masyarakat agar tetap dirumah, apabila tidak ada keperluan yang mendesak demi mencegah tindakan kriminal.
Selanjutnya menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap warga serta pendatang. Dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba, tidak melakukan perkelahian, tidak mengkonsumsi miras dan tidak ngumpul-ngumpul sampai larut malam. ( Alfian )