Menko Polhukam Mahfud MD : Hacker Bjorka Sudah Teridentifikasi Oleh Polri dan BIN
Media Humas Polri | Nasional
Mabes Polri mengatakan tim gabungan terpadu yang melakukan pengusutan terkait Hacker Bjorka masih terus bekerja untuk mengungkap kasus itu.
Hal itu merespon soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa Hacker Bjorka sudah teridentifikasi oleh Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Polri.
Kadiv Humas Mabes mengatakan,” Tim gabungan masih terus bekerja,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta Rabu (14/09/2022).
Sedangkan Direktorat Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Mabes Polri yang ikut tergabung dalam tim terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah untuk mengusut tuntas soal Hacker Bjorka.
Kata Dedi Prasetyo, Humas Mabes Polri akan memberikan informasi lanjutan jika sudah ada informasi dari Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
” Kita tunggu update nya dari Dirtipidsiber,” ujarnya.
Informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD merupakan hasil rapat dirinya bersama Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Letjen TNI (Pur) Hinsa Siburian dan Menkominfo Johnny G Plate di Kantor Kemenko Polhukam jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.
Lebih dari itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Pemerintah telah mengetahui posisi keberadaan Hacker Bjorka. Meski demikian Mahfud MD menyampaikan bahwa BIN dan Polri belum bisa menjelaskan identitas Hacker Bjorka kepada Publik.
” Kita terus menyelidiki karena sampai saat ini memang gambaran pelaku sudah teridentifikasi dengan baik oleh Polri dan BIN, akan tetap masih belum bisa dipublikasikan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dirapat terbatas dikantor Kemenko Polhukam.
Perlu diketahui Hacker Bjorka belakang ini melakukan serangan-serangan siber ke sejumlah situs Pemerintah.
Sampai sekarang ini, Hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data KPU RI, data registrasi SIM CARD, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat Presiden Jokowi, termasuk surat yang dikirim oleh BIN.
Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono secara terpisah mengatakan bahwa tidak ada satupun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas Hacker Bjorka.
Namun demikian, dirinya menegaskan segala bentuk tindakan peretasan termasuk perbuatan melanggar hukum dan dirinya juga menyakini aparat bakal cepat menyelesaikan masalah Hacker Bjorka ini.
” Penegak hukum yang pasti akan melakukan tindakan hukum terhadap Hacker Bjorka, yang pasti akan ada pernyataan resmi dari pejabat terkait,” pungkasnya
Sumber: (REDJAVA/FRN)