Menteri PPPA Apresiasi Terobosan Kreatif Polda Maluku dalam Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Media Humas Polri // MALUKU

Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kini menjadi perhatian Pemerintah. Perkara tersebut saat ini mengalami peningkatan di Indonesia. Termasuk di provinsi Maluku.

Bacaan Lainnya

Terkait penanganan kasus itu, Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) RI, I.G Ayu Bintang Darmawati, memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Apresiasi disampaikan secara langsung oleh Menteri PPPA Ayu Darmawati saat bersama Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Pur) Benny Jozua Mamoto dan rombongan mengunjungi Markas Polda Maluku di kota Ambon, Senin (26/6/2023).

Polda Maluku dinilai telah memberikan terobosan kreatif, baik dalam penanganan kasus itu, maupun melakukan pencegahan sejak dini kepada anak-anak.

Berbagai program terobosan kreatif yang diapresiasi Menteri diantaranya “Polda Maluku Kalesang Anak-anak”, “Mangente Sekolah”, dan berbagai kegiatan edukasi lainnya.

Program yang digulirkan Polwan Polda Maluku ini berlangsung di sekolah-sekolah. Tujuannya untuk memberikan edukasi dalam pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual.

Bahkan, Polda Maluku menciptakan lagu “Menjaga Diri” lengkap dengan gerakannya kepada anak-anak mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (Paud) atau taman kanak-kanak (TK).

Lounching lagu “Menjaga Diri” dilakukan bersamaan dengan deklarasi “Anti kekerasan terhadap anak” sangat diapresiasi. Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan Polda Maluku Open House untuk memberikan edukasi kepada anak-anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam peringatan hari anak sedunia di Mapolda Maluku.

“Menteri PPPA menyampaikan apresiasinya karena Polda Maluku terus melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku,” kata Kapolda Maluku Lotharia Latif di Ambon, Selasa (27/6/2023).

Terobosan lainnya yang diapresiasi Menteri PPPA yaitu pelatihan bahasa isyarat. Pelatihan tersebut dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam penanganan kasus pidana yang melibatkan perempuan dan anak, khususnya penderita disabilitas. Menariknya, pelatihan yang bekerjasama dengan Yayasan Bahasa itu juga mendapatkan sertifikasi.

“Saya atas nama Kapolda Maluku menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menteri dan rombongan yang telah meluangkan waktu mengunjungi Mapolda Maluku, untuk kita sharing dan berkoordinasi dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara bersama-sama,” kata Kapolda. (Steven)

Pos terkait