MENUAI SOROTAN DARI SEJUMLAH AKTIVIS, DIDUGA REHABILITASI JARINGAN IRIGASI DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN
Mediahumaspolri.com || Taput
Program rehabilitasi jaringan irigasi di Siborgung untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang dikucurkan pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Dinas PUPR bidang Pengairan yang berlokasi di Desa Parbubu Kecamatan Tarutung.
Pasalnya proyek ini dikerjakan perusahaan CV Kelana Karya Jaya tahun anggaran 2022 dari sumber dananya APBD Taput (DAK) terindikasi kuat banyak terjadi penyimpangan dalam hal speck pengerjaan diduga tidak mengikuti RAB badan saluran kiri – kanan tidak semua dibongkar.
Lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU) bersama awak media ketika terjun langsung ke lokasi atas laporan masyarakat setempat, sungguh disayangkan dan diduga kuat proyek tersebut terjadi banyak penyimpangan dalam pengerjaanya.
Dengan maksud mencari keuntungan untuk memperkaya diri dengan cara merugikan negara, temuan fakta dilokasi kegiatan tidak ditemukanya kontraktor sehingga terhambatnya undang – undang Keterbukaan informasi publik (KIP).
Terpantau pekerjaan yang sedang berjalan dilakukan asal jadi sepertinya tidak dilakukanya penggalian dasar untuk mengurangi volume dan adukan pemasangan batu bercampur dengan lumpur pada saat dituang pemasangan batunya dua jenis diduga lari dari speck.
Berdasarkan temuan dan fakta dilokasi kegiatan, Sahala Saragi ketua LP3SU menegaskan sungguh miris proyek yang menggunakan anggaran negara begitu besar Rp 946.753.565,07 dikerjakan asal jadi tanpa memikirkan kwalitas bangunan yang dibutuhkan warga.
“Saya berharap kepada aparat penegak hukum dan Dinas terkait untuk segera melihat dan mengevaluasi kinerja CV Kelana Karya Jaya dan memeriksa seluruh pihak – pihak yang terlibat di dalam proyek agar tidak terjadi adanya unsur korupsi yang bisa merugikan Negara, tandasnya.ALAIN DELON