MENUJU BANK BANTEN REBORN-PENGUATAN & MEMBESARKAN BANK BANTEN BERARTI IKUT MENDORONG PEMBANGUNAN BANTEN

MENUJU BANK BANTEN REBORN-PENGUATAN & MEMBESARKAN BANK BANTEN BERARTI IKUT MENDORONG PEMBANGUNAN BANTEN

Oleh Arwan. M.Si

Bacaan Lainnya

 

 

Serang-Banten || Mediahumaspolri,com

Dalam Sambutan pada Moment penandatanganan Pakta Integritas Manajemen dan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) Penyelesaian Kredit bermasalah pada bulan Oktober 2022 (17/10/22) lalu, Kejati Banten, Leonard Eben Simanjuntak menegaskan: “Semangat Kolaborasi dalam upaya restrukturisasi dan penguatan Bank Banten, disaksikan bersama Pj.Gubernur Banten, DPRD, dan seluruh Bupati/Walikota di Banten, meminta kepada seluruh jajaran manajemen Bank Banten-Berkomitmen menuju perubahan yang lebih baik dengan menandatangani pakta integritas”.

Selain itu, berharap kepada para Bupati dan Walikota memberikan perhatian serius dan terlibat secara aktif menguatkan Bank Banten, bukan hanya menempatkan RKUD pada Bank Banten, melainkan menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas untuk menggunakan Bank Banten sebagai Bank pembiayaan  dan pembayaran pada kegiatan pengadaan, sehingga dapat membantu perputaran modal di Bank Banten sekaligus membantu penyelesaian kredit atas pembiayaan kegiatan pengadaan di lingkungan Kabupaten/Kota.”

Perhatian khusus juga disampaikan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, bahwa “Sejatinya,  dengan kita ikut serta membesarkan Bank Banten, berarti kita juga ikut mendorong pembangunan di Provinsi Banten secara luas.”

Arwan memperhatikan, bahwa “Momen sejarah penguatan Bank Banten tersebut yang ditandatangani dalam Pakta Integritas, tersirat beberapa strategi yang harus disiapkan oleh jajaran manejemen Bank Banten. Apalagi sejalan dengan amanat OJK, terutama mengenai tenggat waktu Modal inti Bank Banten minimal sebesar 3 Triliun.

Menuju Tenggat Waktu Modal inti tersebut dan kinerja tatakelola Bank Banten sekarang ini, harus mampu memberikan data dan fakta kinerja sebagai acuan kepercayaan publik, sehingga apa yang diamanatkan pada pakta integritas tersebut, selain Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejati berkaitan Kredit bermasalah, menuntut juga performa dari jajaran manajemen Bank Banten, agar percepatan penempatan RKUD tiap daerah di Banten masuk ke Bank Banten terealisasi, bila jajaran direksi Bank Banten tidak sanggup mewujudkan ini, harus bersedia mundur dan dengan segera diganti melalui percepatan RUPS-LB dengan orang yang siap & berani, serta berkomitmen dan berpandangan revolusioner.” Imbuh Arwan

Memang saat ini Bank Banten mencatatkan mengalami Kenaikan dari item Laba bruto nya, namun endingnya tetap mengalami rugi bersih, ini dikarenakan jumlah operasional yang dikeluarkan lebih besar dari laba bruto yang diterima Bank Banten.

 

Jasmani -MHP

Pos terkait