Media Humas Polri // Sekadau Kalbar
Satlantas Polres Sekadau kembali melakukan upaya preventif, untuk meminimalisir lakalantas dengan memasang spanduk Kamseltibcar Lantas di jalan Sekadau-Sintang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (22/4/2024) sore.
Pemasangan spanduk ini dilakukan di lokasi strategis, yaitu di dekat tiga sekolah yang berada di Jalan Sekadau-Sintang, Desa Gonis Tekam, yakni SDN 25, SDN 09, dan SMAN 03. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara, mengingat banyaknya pelajar yang melintas di lokasi tersebut.
“Pemasangan spanduk ini kami lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan keselamatan berlalu lintas. Di lokasi ini banyak terdapat sekolah, sehingga kami ingin mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan dan berhati-hati saat melintas,” ujar KBO Satlantas Polres Sekadau, Ipda Alexander Aldo.
Lebih lanjut, Ipda Aldo mengatakan dengan pemasangan spanduk ini, Satlantas Polres Sekadau juga ingin memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Kami tidak ingin ada kejadian lakalantas yang melibatkan pelajar. Oleh karena itu, kami mohon kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Pemasangan spanduk ini dilakukan dengan kerjasama antara Satlantas Polres Sekadau, Pospol Simpang 4 Kayu Lapis, Kepala Dusun Gonis Tekam, dan warga sekitar.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam upaya ini. Semoga dengan pemasangan spanduk ini, angka lakalantas, khususnya di sekitar sekolah, dapat ditekan,” ungkap Ipda Aldo.
Upaya preventif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Sekadau mendapat apresiasi dari masyarakat, termasuk Kepala Dusun Gonis Tekam, Stepanus Agus.
“Kami berterimakasih kepada Satlantas Polres Sekadau atas pemasangan spanduk imbauan ini. Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat, khususnya pengendara, dapat lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Stepanus.( Lrs )