Media Humas Polri// Subang
Mako Polsek Kalijati Polres Subang menyediakan layanan penitipan parkir gratis bagi kendaraan roda dua dan roda empat, hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan wilayah selama masa libur Lebaran. 1446 H.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.,S.I.K.,MH. melalui Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH. mengatakan, langkah ini untuk mengurangi tindak kejahatan, khususnya pencurian terhadap rumah kosong yang kerap terjadi saat pemilik rumah mudik atau bepergian.
”Kami memahami kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan rumah dan barang berharga yang ditinggalkan selama libur Lebaran. Oleh karena itu, kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, Roda dua maupun Roda Empat
secara gratis” Ujarnya.
Lanjut Kapolsek, sebagai persyaratan penitipan kendaraan, masyarakat hanya cukup membawa surat-surat kendaraan dan nomor handphone pemilik untuk didata oleh petugas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika membutuhkan pengawasan lebih lanjut. ” pungkas Kapolsek Kalijati AKP Teguh Sujito SH
.menuturkan ke awak media Senin,(24/03/2025). ( Darya).