Menyikapi Permasalahan Tambang Di Wilayah Kabupaten Kapuas Wakaperwil Disalah Satu Media wilayah Kalteng Angkat Suara

Media Humas Polri Kalimantan Tengah

MHP Kalteng, Desas – desus terkait Maraknya Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) yang ada di Wilayah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), selama ini memang tidak dapat dielakan lagi, disamping untuk menyambung hidup Masyarakat setempat guna menghidupi Keluarga dan sanak saudara, hal tersebut merupakan pekerjaan lama yang turun temurun dari dulu.

Bacaan Lainnya

Menyikapi permasalahan itu, Adi Putra Wakaperwil disalah satu media akhirnya angkat suara, menurutnya, tambang di wilayah Kapuas Tengah tersebut terjadi karena minimnya Lapangan Pekerjaan bagi masyarakat, ia menilai bahwa kegiatan tambang merupakan hal utama bagi masyarakat untuk menggantungkan hidup guna menafkahi keluarga.

 

“Saya berharap Kawan-kawan bisa bijak dalam menilai dan melihat permasalahan ini, banyak Oknum-oknum dari teman Media lain yang memberitakan terkait tambang ini tanpa memperhatikan dan melihat memakai Hati-Nurani, menurut saya tidak jadi masalah dan silahkan Kawan-kawan berinovasi dan berkarya untuk membikin suatu prodak Jurnalist, namun saya juga berharap Kawan-kawan juga melihat sisi Positifnya,”Ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023) Pagi.

Lanjut Adi, dalam hal ini dirinya juga berharap rekan wartawan tidak selalu memojokan ataupun melakukan penekanan terhadap Aparat Penegak Hukum di wilayah Kapuas khususnya Kapuas tengah, karena menurutnya tidak semua Teman-teman Penegak Hukum Baik dari Kepolisian maupun lainya ada keterlibatan dalam hal kegiatan Pertambangan tersebut.

“Saya harap Janganlah dalam pemberitaan Teman-teman Media melakukan penekanan terhadap Penegak Hukum terutama kepada Pihak Kepolisian, karena saya yakin, Kalau mengacu kepada aturan pasti akan dilakukan penindakan kok, namun di sisi lain, teman-teman Polisi dalam menyikapi hal ini juga memakai Hati-nurani dan sisi Kemanusiaan dengan Memanusiakan Manusia, bukan berarti membak’up (Melindungi), namun seharusnya kita selaku kontrol sosial mari bersama-sama melakukan aksi untuk mencarikan Solusi tanpa harus menjatuhkan dan menutup lahan pekerjaan masyarakat, kasihan mereka mencari sesuap nasi,”Tambahnya.

Dalam hal ini, Pihaknya ingin bersatu mencari solusi yang terbaik dengan cara mengajak para Aktivis, Media dan juga pihak-pihak terkait untuk bisa mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dapat menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mempermudah masyarakat mendapatkan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR), Bukan saling menjatuhkan dengan mengkritik tanpa ada Solusi.

“Seharusnya mari kita sama-sama mendorong Pemerintah demi Masyarakat, bukan malah menekan masyarakat tutupnya. ( Tim MHP/ Adi )

Pos terkait