Sarolangun // Media Humas Polri
Puluhan Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim di Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Senin lalu (3/7/2023). Mendatangi Polres Sarolangun maksud kedatangan puluhan warga SAD tersebut untuk membuat laporan pengaduan dan informasi terkait realisasi bantuan siswa anak anak SAD dan PIP di desa Tanjung Raden III Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.
Kurang lebih lima puluh orang warga SAD mendatangi Mako Polres Sarolangun di dampingi Andre, Pendeta Manurung, ketua adat SAD Sei Paku dan Sei Kutur. Mereka semua langsung diterima dengan baik oleh Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), karena jumlah mereka banyak, sehingga petugas mengarahkan ke lapangan Apel depan Mako Polres Sarolangun, disana kedatangan SAD sudah di tunggu oleh Kabag Ops Kompol Bastari Yusuf didampingi Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasi Propam dan beberapa Personil.
Andre selaku juru bicara dari perwakilan warga SAD menyampaikan pengaduan dan informasi bahwa adanya warga SAD yang merasa di rugikan/penghinaan karena data sekolah di berikan kepada dinas pendidikan bukan data yang sebenarnya, kemudian mereka (SAD) menganggap realisasi bantuan kepada anak-anak tidak semuanya tersalurkan.
Atas apa yang disampaikan oleh perwakilan Warga SAD tersebut, Kabag Ops Kompol A. Bastari Yusuf menyampaikan kepada seluruh warga SAD yang hadir bahwa kedatangan dan Laporan pengaduan mereka diterima oleh Polres Sarolangun, kemudian menjelaskan beberapa poin kepada warga SAD.
“Laporan Sanak semua saya terima, namun Polres Sarolangun tidak serta merta melakukan tindakan hukum, perlu proses untuk mendalami kasus tersebut, kami minta kepada sanak saudaro semua untuk bersabar menunggu proses hukum, jangan bertindak sendiri apalagi bersifat anarkis, serahkan dan percayakan kepada Polres Sarolangun untuk menanganinya sampai selesai, nanti perwakilan silahkan langsung buat laporan pengaduan resminya.” ujar Kabag Ops
Kemudian Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama S.Trk, M.H juga menyampaikan pejelasan di depan warga SAD yang hadir.
“Kami dari Polres Sarolangun siap untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan yang sedang dialami oleh warga suku anak dalam (SAD). Dinas terkait akan kita panggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan laporan/pengaduan yang disampaikan oleh warga SAD, kami akan sampaikan perkembangan kasus ini secara berkala sampai dengan tuntas” sambung Kasat Reskrim.
Mendengar penjelasan dari Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Sarolangun, seluruh warga SAD mengerti dan mengukuti petunjuk, beberapa perwakilan dari Warga SAD di arahkan untuk langsung membuat laporan dan memberikan keterangan lengkap terkait permasalahan yang diadukan.(Masri Syah/Amril)