Merasa Korban Penzholiman, ZP Di Sel Polres Kampar Menunggu BAP Naik Tahap Dengan Pasal Diringankan Istri Pinjam Dana 10 Juta 

Merasa Korban Penzholiman, ZP Di Sel Polres Kampar Menunggu BAP Naik Tahap Dengan Pasal Diringankan Istri Pinjam Dana 10 Juta

Media Humas Polri|| Riau

Bacaan Lainnya

ZP alias PI, seorang Pria berusia 51 Tahun yang diciduk pihak Kepolisian Sektor Kampar Kiri Polres Kampar Daerah Riau pada Tanggal 02 Mei 2024 lalu disalah satu Pondok kayu tepian Sungai Subayang mengakui dirinya korban penzholiman dua orang rekannya yang menghubungi via telepon seluler.

ZP alias PI diciduk oleh Polsek Kampar Kiri hanya seorang diri, sedangkan dirinya membeberkan singkat kepada salah seorang rekannya melalui sambungan seluler, bahwa saat itu dirinya kini ditahan Polsek Kampar Kiri hanya seorang diri.

Sedangkan dua rekan yang menghubunginya via telepon seluler saat itu sama sekali tidak ditangkap Polsek Kampar Kiri, entah apa sebabnya dirinya tidak mengetahui hanya saja dirinya merasakan korban dari penzholiman yang dilakukan terhadap dirinya.

Salah satu saksi mata dari warga setempat menceritakan, bahwa dirinya melihat sepeda motor milik suaminya berada dipondok tersebut. Ternyata itu dipinjam pakai oleh ZP alias PI dari Bumi Perkemahan Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

Sedangkan dua rekan yang dimaksud oleg ZP alais PI, sesaat sebelum diciduk Polsek Kampar Kiri masih bersama duduk di pondok tersebut. Namun sebelum pihak kepolisian datang, dua rekannya berangsur meninggalkan dirinya seorang diri hingga ditangkap Tim dari Polsek Kampar dengan barang bukti Narkoba jenis Shabu bukan miliknya, melainkan milik dua orang rekan yang mengundangnya kepondok ditepian sungai subayang.

Hampir dua bulan ditahan menjalani proses hukum atas kasus yang dialaminya, kini ZP alias PI sudah berada disel tahanan Polres Kampar sebagai tahanan titipan dari Polsek Kampar Kiri.

ZP alias PI melalui Telepon Seluler yang direntalnya dari dalam sel tahanan Mapolres Kampar (13/06/2024) dan menghubungi salah seorang warga di Kampar Kiri mengakui dirinya sedang berada disel tahanan Polres Kampar sebagai titipan dari Polsek Kampar Kiri menjelang berkas acara perkaranya naik ketahap selanjutnya.

ZP alias PI juga membeberkan bahwa kasus dirinya telah ditangan salah seorang kerabatnya yang juga merupakan Pakar Hukum atau Pengacara.

“Berkas tengah dirubah menjadi pasal yang lebih ringan, istri saya mengeluarkan dana hingga 10 juta untuk pengurusan tersebut. Itupun dengan cara pinjam meminjam untuk dana Rp. 10 Juta tersebut. Biaya hidup disel ini gak cukup 70 ribu rupiah sehari, serba berdagang disini. Hp aja dirental 20 ribu, rokok aja dijual batangan ke dalam sel dengan harga tinggi. Mau transfer uang pun dikenakan biaya titipan kerekening dengan nilai 20 persen dari dana yang ditransfer dari luar untuk kita.” beber ZP alias PI.
(Yan)

Pos terkait