MERESPON LAPORAN WARGA,BUPATI LABURA TURUNKAN SATPOL PP KE LOKASI PABRIK ARANG ILLEGAL.

MERESPON LAPORAN WARGA,BUPATI LABURA TURUNKAN SATPOL PP KE LOKASI PABRIK ARANG ILLEGAL.

Media Humas Polri>Labura.
Kamis (26/08/2021)
Merespon Laporan keluhan rakyatnya atas dampak buruk kesehatan masyarakat dari perlakuan pencemaran lingkungan yang dilakukan pengusaha pabrik Arang ilegal di pekan Kelurahan Kampung Masjid maka Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM menurunkan tim Trantib Satuan Polisi Pamong Praja untuk turun ke lokasi dalam.melakukan eksekusi penertiban dan penutupan Pabrik Arang ilegal yang dikeluhkan warganya.

Bacaan Lainnya

Diprakarsai Tokoh Masyarakat Kampung Masjid Ahmad Yani yang biasa disapa akrab Bang Buyung akhirnya bersama rekan rekannya membuat laporan resmi melalui perpanjangan tangan pemerintahan Kelurahan Kampung Masjid Supriyanto S,pd serta didukung Camat M Adlin Risky S,hi akhirnya melaporkan tantangan pengusaha Pabrik illegal H. M Yusup Sagala Sosok pengusaha arogan pemilik pengolahan Pabrik Tempurung export ilegal yang disebut sebut terkenal arogan suka menantang nantang aparatur pemerintahan termasuk Satpol pp Labura. akhirnya Kamis (26/8) usahanya digulung Tim Satpol untuk di lakukan penghentian operasional usaha ilegal miliknya .

Kebiasaan koar koar di depan warga petantang petenteng menantang Satpol pp akhirnya kena batunya.
Ternyata Tim eksekusi Trantib datang langsung menutup usaha Pabrik arang illegal ini.
Melihat kedatangan Tim Trantib berseragam lengkap membuat perubahan Spontan bagi sosok nyali Toke arang, ternyata sikap garang H Yusup selama ini Senang berkoar koar didepan warga bak “Tong kosong nyaring bunyinya.

kedatangan tim Satpol pp yang disambut antusias dan di elu elukan warga ” tutup, tutup tutup ,Bongkar ,bongkar pabrik ilegal pencemar lingkungan .akhirnya secara paksa di tutup tim Satpol Pp yang dikomandoi Kabid Trantib Rusdi Effendi M,pd.

Melihat sikap tegas kedatangan petugas Kabupaten tim Satpol pp ini membuat nyali sang Pengusaha langsung ciut nyalinya bahkan harus membuat surat pernyataan untuk membongkar dan menutup usaha ilegalnya yang sangat meresahkan penduduk pekan Kampung Masjid dimana lokasi operasional pabrik pengolahan arang ilegal milik H Yusup Sagala. saat penertiban berlangsung terlihat pak haji berambut Gondrong ini tersipu sipu malu dihadapan para warga yang berbondong bondong menyaksikan secara langsung aksi lapangan tim Satuan polisi Pamong Praja dalam melakukan tugas penertibannya.

Memberi keterangan lapangan Kasatpol PP Singgih Purwoto S,sos MM melalui Kabid Trantib Rusdy Effendi M,pd Kamis (26/8) kepada Media humas polri memaparkan. Dalam operasi ini saya Kabid Trantib yang ditunjuk sebagai pimpinan dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat ini didampingi pak Lurah Kp Masjid Supriyanto S,pd, Kapolpos Kampung Masjid Aiptu S.Atmaja serta Tokoh masyarakat dan Pemuda .bersama antusias puluhan warga setempat yang memang sangat menginginkan agar pabrik Arang ilegal ini ditutup sebab sangat meresahkan mereka.

sebagai Ketua Tim personalia penertiban memang hal seperti ini pas untuk kami ,sedikitpun tak ada gigi atrek bagi tim ini untuk menghadapi pengusaha arang yang meresahkan masyarakat ini.
Ketika bertemu dengan H Yusup dilokasi pabrik kami tetap diiringi puluhan masyarakat yang begitu antusias mendukung kerja kami.

saya tegaskan kepadanya agar segera menutup dan membongkar segala peralatannya .atau secara paksa kami yang membongkar, untunglah ia menyerah dan berjanji akan membongkar sendiri peralatan pabriknya dan tidak akan membuka lagi usaha ilegalnya .
Untuk mengikat janjinya maka kita buat surat pernyataan untuk ditanda tanganinya.
Apabila dilanggar maka akan kita bawa pada proses hukum. Janji H Yusup Sagala begitu. terang Kabid Trantib Rusdy.

Menerangkan hal penertiban ini Tokoh Masyarakat setempat Ahmad Yani disapa bang Buyung , mewakili warga disini kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Tim Satpol pp Kabupaten Labura yang berkenan memenuhi pengaduan keresahan masyarakat disini.
Ini bukti masih ada langit di atas langit.
Berkisar 4 tahun pabrik ilegal ini beroperasi Tanpa ada hambatan ,walau sudah berulang kali di laporkan bahkan di tegur oleh pemerintah Kelurahan dan Kecamatan terkait Dampak buruk pabrik H Yusup Sagala ini tapi sedikitpun tidak pernah di gubrisnya .
Kalau tidak menimbang nimbang sekampung sudah pasti hal penutupan pabrik ilegal ini akan kita bawa keranah hukum.
Paling tidak ini menjadi cerminan dirinya agar bisa menghargai pemerintah dan Jiran tetangga sekampungnya.

Pesan saya ,Bila ia ingin membuka kembali usahanya ,carilah lokasi yang tidak berdampak buruk kepada warga jauh dari pemukiman dan sekolah serta urus ijin usahanya dan ijin lingkungan yang setujui warga biar legal dan berkah usaha tersebut.

yang pasti kita akan tetap memantau tindak lanjut penertiban usaha pabrik arang ilegal ini. Tegas bang Buyung serius. (DZ munthe)

Pos terkait