Merusak Lingkungan hidup Dua Penambang PETI di Dusun Ponal Desa Tanjung Arak Di tangkap Polisi

Merusak Lingkungan hidup,Dua Penambang PETI di Dusun Ponal Desa Tanjung Arak Di tangkap Polisi.

Informasi beredar di masyarakat di Nanga Pinoh,di kabarkan Polres Melawi telah menagkap 2 orang Penambang Emas tanpa Ijin ( PETI ) yang tengah beroperasi di Dusun Ponal Desa tanjung Arak Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Selasa (15/2/22)

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi dari beberapa warga yang di terima wartawan Media ini, pekerja PETI yang di tangkap langsung di bawa ke Polres Melawi

Terkait beredarnya informasi penangkapan PETI tersebut,awak media ini mencoba mengkonfirmasikan kebenaran adanya penangkapan PETI kepada Kasat Reskrim Polres Melawi AKP. I Ketut Agus Pasek Sudina. SIK.MH Via Seluler ( WhatsApp) Rabu (16/2/22) Siang,
Dia membenarkan,”Benar bang” Jawab Kasat Reskrim di balas Via WhatsApp.

Salah satu Warga meminta namanya tak di sebutkan mengatakan,Siapapun di Kabupaten Melawi mengetahui ada ribuan set mesin dan alat tambang PETI di Wilayah kabupaten Melawi,mulai dari yang bekerja di sungai Melawi,sungai Pinoh,Sungai Belimbing, kemudian PETI di daratan ( Sedot Kering Dan Sistem Turbo,Bor) bahkan hingga ke beberapa wilayah kecamatan,Ella,Menukung,Kota baru,Sokan dan belimbing.Dusun Batu Lintang,Desa Nanga Kayan, Desa Kayan semapau,Desa Melamut Bersatu Desa Keninjal, dan masih ada ratusan desa tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang bekerja PETI yang di jadikan Mata pencaharian sudah mengakar,alasan perut

Anehnya bila ada opersi dari kepolisian,yang di tangkap hanya segelintir Penambang PETI saja,paling satu dua orang,itu pun hanya pekerja sedangkan si Bos pemilik Alat PETI, Penyuplai BBM Solar di duga dari Sumber tak jelas,Pejual PUMP,/Keong dan Bos Cukong penampung Emas hasil PETI tak pernah di sentuh hukum oleh Polres Melawi,Penambang yang di tangkap,di duga tak ada kordinasi ke Oknum aparat Tak Setor uang keamanan/ informasi dan di setiap Wilayah kerja,PETI ada kordinator yang telah di tunjuk untuk memungut setoran uang keamanan dan informasi yang akan di setorkan kepada Oknum Aparat senilai Rp 200.000 hingg Rp 250 000 per minggu,bahkan ada yang menyetor perbulan, kata sumber tersebut.
Agar persoalan Pungli di PETI ini daoat di tertibkan secara tegas meminta kepada Bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs.Suryanbodo Asmoro,untuk mengambil langkah tegas.sebagaimana selogan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Polri Presisi,bebas Pungli.Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) untuk mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.

Pos terkait