Metode Sadap Getah Pinus Di Karo Diduga Bermasalah

Media Humas Polri // Tanah Karo

Metode penyadapan getah pinus di Karo, Sumut khususnya di Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah diduga kuat tidak sesuai S.O.P (Standart Operasional Prosedur). Pasalnya, sejumlah pohon pinus yang disadap oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Setia Kawan tersebut banyak yang mati.

Bacaan Lainnya

Hal ini dibeberkan masyarakat Pemerhati Hutan Produksi Karo (MPHPK) terdiri dari Aktivis LSM dan Wartawan yakni Philip A Surbakti, Ralim Lubis, Carmel Sitepu dan Maklum Sembiring, Minggu, (25/2/2024) di salah satu warung Jalan Sudirman Kabanjahe.

Menurut Carmel, sesuai fakta di lapangan, bahwa pohon pinus yang disadap KTH Setia Kawan telah banyak yang mati dan diabaikan begitu saja tanpa ada tindakan positif dari pihak berwenang yakni UPT KPH XV Kabanjahe.

“Kondisi ini perlu ditindak lanjuti ke pihak terkait guna mempertanyakan secara detail soal ketentuan pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari area Hutan Produksi. Karena sesuai informasi, banyak yang janggal soal penyadapan getah pinus di Karo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT KPH XV Kabanjahe, R. Barus, melalui Subbag Tata Usaha, Roni Matondang, S.AB kepada wartawan, Senin, (26/2/2024) mengatakan bahwa aktivitas KTH Setia Kawan di Desa Suka Maju tersebut ada izinnya, namun system penyadapannya dinilai tidak tepat.

“Kalau kegiatan itu memang sudah izinnya, tapi menurut saya metode penyadapannya itu tidak tepat. Kami akan turun ke lokasi penyadapan untuk memastikan kesalahan yang dilakukan pekerja sehingga pohon pinus banyak yang mati,” tukas Roni.

Menyikapi situasi, Kapolres Karo, AKBP Wahyudi melalui Kanit Tipiter Ipda Regen Manik, kepada wartawan, Selasa, (27/2/2024) menyarankan agar pihak pegiat sosial membuat dumas jika dianggap ada dugaan kesalahan sehingga pohon pinus mati dan tumbang.

“Kalau memang ada dugaan rekan rekan pemerhati bahwa dalam kegiatan penderesan itu ada kesalahan sehingga pohon pinus mati, silahkan membuat Dumas (Pengaduan Masyarakat) agar kami berkoordinasi dengan pihak kehutanan. Karena yang menentukan adanya system yang salah adalah pihak kehutanan selaku tim ahli,” ucap Kanit.

Sementara, Bupati Karo, Cory Sebayang mengapresiasi sikap tim pemerhati yang telah memberi informasi . “Terimakasih atas informasinya ya pak, nanti akan saya koordinasikan dengan pihak kehutanan,” ujarnya via selulernya, Jumat, (23/2/2024). ( Deni Lubis ).

Pos terkait