MH Terduga Pengedar Narlkotika Yang Meresahkan Masyarakat Di Tangkap Polsek Panai Hilir

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH Minggu (17/09/2023) menyampaikan, Selasa (12/09/2023) sekira pukul 18.00 Wib melalui Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir menerima informasi dari Masyarakat tentang seseorang yang berinisial MH (25) warga Lingkungan VII Kelurahan Sungai Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu sering membuat keresahan Masyarakat disekitarnya karena mengedarkan narkotika jenis Sabu.

Bacaan Lainnya

Adanya informasi Masyarakat ini Kapolsek Panai Hilir AKP HM Siberani SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA L Pandiangan SH untuk menindak lanjuti informasi tersebut, atas dasar Perintah Kapolsek ini Kanit Reskrim bersama anggota langsung turun kelokasi yang diinformasikan.

Sesampainya dilokasi Tim melakukan penyelidikan ternyata tidak berada dirumahnya, Tim berupaya terus melakukan pencarian dan ternyata tersangka sedang berada di jalan Syahbandar lingkungan I Kelurahan Sungai Berombang, dengan tidak memberi gerak.kepada tersangka langsung Tim melakukan penindakan dengan menangkap tersangka.

Sewaktu tersangka akan ditangkap tersangka membuang sesuatu ketanah dan tim menyuruh ambil kembali ternyata diduga narkotika jenis sabu, dan tersangka mengakui barang yang dibuangnya adalah miliknya.

Untuk sementara tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Hilir untuk diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Hilir AKP HM Siberani SH MH melalui Kanjt Reskrim IPDA L Pandiangan SH mengatakan, Tersangka selama ini berpindah-pindah tempat dan tersangka sudah diketahui selaku pengedar narkoba dan baru kali Ini dapat ditangkap atas partisipasi Masyarakat.

Kepada masyarakat dihimbau untuk tidak bermain-main dengan narkoba, karena Pihak Kepolisian telah berkomitmen untuk perang dengan namanya narkoba, dan penangkapan tersangka hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen kepolisian.

Untuk selanjutnya Kanit Reskrim IPDA L Pandiangan SH meminta kepada masyarakat bilamana mengetahui adanya peredaran narkoba dapat dilaporkan atau dinformasikan kepada kami untuk kita tindak lanjuti,sebutnya. (Thamrin Nasution)

Pos terkait