Media Humas Polri//Indramayu
Baru-baru ini, media sosial diramaikan oleh unggahan dari akun Facebook Turjana pajajaranreborn) yang mengangkat perhatian mengenai insiden kecelakaan kerja di PT Chang Jui Fang Indonesia.
PT Chang Jui Fang Indonesia. Merupakan perusahaan industri di bidang keramik
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa salah satu karyawan perusahaan tersebut mengalami kecelakaan yang cukup serius, di mana kepalanya terjepit di dalam mesin.
Menurut informasi yang beredar, kondisi mesin yang sedang berjalan
Untuk memproduksi keramik namun mesin tersebut terlihat dari banyaknya lakban yang menempel pada berbagai bagiannya.
Hal ini menunjukkan bahwa mesin tersebut mungkin telah mengalami kerusakan atau perawatan yang kurang optimal. Adanya lakban pada komponen mesin yang seharusnya kuat dan aman tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keselamatan kerja dan pemeliharaan mesin di perusahaan tersebut.
Insiden ini memicu perdebatan di kalangan netizen mengenai tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keselamatan para pekerjanya.
Banyak yang menyoroti pentingnya perawatan berkala dan penggantian komponen mesin yang sudah usang agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan bagi pekerja.
Terlebih lagi, mesin yang digunakan dalam lingkungan kerja harus memenuhi standar keselamatan yang ketat demi melindungi para karyawan dari cedera atau bahaya kerja lainnya.
Kasus ini bukan hanya menggugah simpati publik, namun juga menyoroti masalah yang lebih luas tentang keselamatan kerja di Indonesia, terutama di sektor manufaktur. Keselamatan kerja yang kurang diperhatikan tidak hanya membahayakan para pekerja, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut.
Masyarakat berharap ada investigasi mendalam dari pihak berwenang dan adanya langkah perbaikan dari perusahaan terkait agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor industri, untuk mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) demi menjamin keselamatan setiap pekerja.
Saat awak media menghubungi Humas CJFi Zamroni lewat Panggilan Whatsapp tidak ada jawaban terkait insiden kecelakaan tersebut.( Heryanto )