Media Humas Polri || Poso
Sangat memprihatinkan kondisi pelayanan Dinas Nakertrans Poso,yang mana saat ini pegawai negeri sipilnya menjalankan tugas pelayanan diareal Parkiran kendaraan roda dua.
Kurangnya ketersediaan ruangan yang diakibatkan kondisi bagunan tua dengan atab bocor,membuat ketidak nyamanan pegawai yang sedang bekerja hingga pihak Nakertrans berinisiatif untuk mengunakan Rumah Dinas kosong dijadikan ruangan pelayanan.
“Namun berselang waktu rumah Dinas yang digunakan sebagai tempat pelayanan,dikosongkan kembali oleh Satuan POL.PP melalui perintah pimpinan seluruh peralatan pelayanan dikeluarkan areal parkiran kendaraan mobil hingga suasana pelayanan hubungan industri terlihat serupa TPS.
Kepalah Dinas Nakertrans Poso melalui sekretaris Jen Kurnia Gembu SH,saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya membenarkan terjadinya pengosongan rumah Dinas pada hari Selasa 19/9/23 oleh satuan Pol.PP.Ucap”Jen.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan Kata”Jen Kabid Pol.PP berinisial FM datang melakukan pengosongan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat perintah.
“Selanjutnya FM yang merasa tidak memiliki kelengkapan balik kekantor Pol.PP dengan membawa bukti surat tugas perintah pengosongan ruangan yang diperlihatkan kesaya,atas perintah Pimpinan melalui kasat Ucap”FM kesaya maka kami mempersilahkan jika itu bagian dari perintah pimpinan silakan kosongkan ruangan itu ujarnya”Jen. (Arwis)