Miris Nasib Anak Di bawah Umur Di Nikahkan Dan Pada Akhirnya Di Terlantarkan

Media Humas Polri // Lampung Timur

 

Bacaan Lainnya

Terlantarkan Sebut saja bunga warga desa labuhan ratu 1 kecamatan way Jepara kabupaten Lampung timur yang mengandung 8 bulan, menangis mengeluh, terkesan di terlantarkan oleh pihak keluarga laki-laki.

Saat di temui awak media di kediamanya bunga bercerita tentang kehidupannya dirinya tentang perlakuan yang di terimanya saat ini yang di telantarkan dan di pulangkan oleh pihak keluarga laki-Laki, Rabu 7/2/2024.

Ya saya (Bunga)merasa terzolimi dan hak saya sebagai istri tidak di penuhi,apalagi saat ini saya masih mengandung 8 bulan,siapa yang bertanggung jawab atas persalinan anak saya dan masa depan anak,ucap Bunga.

Bunga sempat di nikah kan di desa’ labuhan ratu 3 oleh keluarga kakek(Sbn) pihak laki-laki di kediaman nenek pihak lelaki di saksikan keluarga yang juga di hadiri pamong setempat, Namun berjalanya waktu kurang lebih 3 bulan bunga di pulangkan oleh pihak Laki-Laki terkesan di telantarkan.

Hingga di suatu hari bunga’ menghubungi temana nya ( try) yg beralamat di desa labuhan ratu kecamatan labuhan ratu, meminta agar teman nya dapat membantu mencarikan orang yang bisa membantu permasalahannya, akhirnya teman nya pun meminta bantuan seseorang yang dapat membantu, menyelesaikan permasalah si bunga.

Ahir nya bunga mendapatkan bantuan dari seseorang dan menemui pihak keluarga suami, meminta agar pihak laki- laki dapat bertanggung jawab dan meminta agar bunga tidak di terlantar kan namun tidak di indah kan oleh pihak lelaki atau Keluarga.

saat ini pihak bunga akan berupaya meminta haknya dan pertanggung jawaban terhadap suaminya,dan akan menempuh jalur hukum, dan meminta aparat penegak hukum menindak lanjuti permasalahan tersebut sesuai hukum dan UU yang berlaku. ( ATS )

Pos terkait