Miris Pekerjaan Proyek Irigasi Diduga Amburadul di Kerja kan Oknum Kades Wilayah Tuban

Miris Pekerjaan Proyek Irigasi Diduga Amburadul di Kerja kan Oknum Kades Wilayah Tuban

Media Humas Polri||Tuban

Bacaan Lainnya

Salah satu Pembangunan proyek irigasi tepatnya di Desa Kayen Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban Provinsi JawaTimur terlihat pekerjaannya diduga amburadul.

Diketahui pembangunan proyek pembangunan irigasi diduga sumber dananya dari Dana Desa (DD).

Dana Desa, sejatinya proyek pembangunan irigasi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, namun sebaliknya hanya menuai kritikan dan kekecewaan para warga setempat, lantaran pengelolaan dana desa diduga tidak transparansi, baik dari sisi peruntukan maupun penggunaannya.

Desa Kayen, nan indah yang tertata dengan rapi ini memiliki areal pertanian dan perkebunan, yang begitu indahnya, guna mendukung pertanian ini, sudah barang tentu diperlukan sistem irigasi yang terkoneksi dengan baik.

Keberadaan Saluran air irigasi maupun sarana lainnya di desa Kayen masih belum sempurna, masih diperlukan lagi pembangunan pendukung lainnya guna mengairi persawahan warga dan saluran air untuk pembuangan aktivitas penduduk setempat.

Hasil pantauan Lembaga Komite Nasional LP KPK dengan Nurwiyono (Deva Limbad) selaku Kabag Intelijen Investigasi, Lembaga BPKP Badan Penelitian Kebijakan Publik Provinsi Jatim dengan M Sugiyono, dan team awak media berbagai media online waktu dilapangan kawasan Desa Kayen terlihat proyek desa, pemotongan jalan untuk saluran irigasi yang tengah dikerjakan, Kamis,

16/05/2024 sekira pukul 06: 55 wib.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, bahwa pekerjaan proyek pembangunan irigasi tersebut diduga menggunakan dana desa. Di borongkan dengan nilai swadaya masyarakat untuk pendapatan penduduk setempat saat salah satu pekerja dimintai keterangan, kata Deva Limbad saat ketemu pekerja atau klarifikasi pekerja dilapangan lokasi proyek, kepada awakmedia online yang ikut dalam klarifikasi terkait proyek pembangunan saluran air yang berada di Desa Kayen tersebut.

pelaksanaan proyek saluran itu juga terindikasi telah melabrak Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab dilokasi proyek tidak terpampang papan informasi.

Dimana pekerjaan proyek tersebut tidak terpasang pengerjaan saluran air ini tidak dilengkapi dengan papan informasinamanya /papan bor /papan nama proyek pemerintah yang menerangkan di sekitar lingkungan mengenai nilai proyek dan volume pekerjaan yang dikerjakan. “Kami tidak tahu berapa anggarannya, hanya tahu bahwa ini menggunakan Dana Desa,” tambah warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kemudian realisasi proyek tersebut sangat berpotensi akan cepat rusak dan dikeluhkan banyak pihak.

Dan diketahui diduga telah melanggar RAB Proyek yang diajukan yaitu diketahui ada barang bukti Semen Bima, padahal didalam pengajuan RAB nya tercantum Semen Indonesia (Semen Gresik).

Sebab lanjut Deva Limbad, pengerjaan proyek tersebut ada ditemukan beberapa kejanggalan yang menjadi keluhan masyarakat diantaranya, tidak dilakukannya penyemenan merata pada lantai saluran dan dinding retak retak.

sehingga waktu di investigasi dinding nya seperti mudah ngepruoll alias tepung terigu mudah remuk dipegang tangan jari manusia.

“Seharusnya, pengerjaan proyek yang dilaksanakan dengan swadaya masyarakat, hasilnya tidak terkesan amburadul dan asal asalan juga dipertanggung jawabkan. Terhadap instansi pemerintah terkait untuk membentuk tim melakukan audit,” ungkap Deva Limbad.

Sementara, Sumanto Kades Kayen Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban yang dikonfirmasi dalam klarifikasinya menjawab, tudingan pihak LSM LPKPK tidak benar.

Pekerjaan ini untuk dinding irigasi di bangun dengan ukuran tebal bawah 50 cm, tebal atas 25 cm, kedalaman 50 cm, tinggi 1,10 cm dari pondasinya, dan panjang 100 Meter dengan bahan batu sertu serta batu padas, dan adukan semen yang di aduk secara manual dengan perbandingan 1 (satu) 3 (tiga) dengan pasir,” dan campuran pengerjaan tidak sesuai standard,” jelas Deva Limbad.

Masih kata Deva Limbad proyek tersebut merupakan perintah dari Kades. Jadi yang memiliki gambar maupun spek adalah Kepala Desa Kayen, katanya.

Saat dikomfirmasi Kepala Desa Kayen yang bernama inisial Sumanto.terlihat dingin dan bermuka masam yang enggan menjelaskan asal usul sumber anggaran proyek pembangunan tersebut, hanya mengutarakan ini ada dana dikit dikit tuk perbaikan, ungkap Kades Bapak Sumanto Desa Kayen

Menurut warga setempat dihadapan rekan wartawan, beberapa pembangunan pekerjaan yang diduga sumber dananya menggunakan Dana Desa tengah dikerjakan di area sawah, yang arah ke Balai Desa Bapak Sumanto Desa Kayen, Kades Desa Kayen dinilai tidak transparansi penggunaan dana desa sehingga membuat masyarakat setempat mempertanyakan, keluh warga dihadapan rekan wartawan.

Kades Sumanto Desa Kayen Kabupaten Tuban patut di curigai adanya dugaan korupsi dana desa sehingga saat dikomfirmasi rekan wartawan dan LSM enggan memberikan komentar.

Terkait dugaan tersebut diminta kepada pihak terkait Kejaksaan ada Kepolisian agar turun tangan melakukan audit, tegas Warga setempat.( Yudha )

Pos terkait