Miris Proyek Siluman Jembatan Desa Sugihan OKU Selatan Rp. 7,7 Miliar Mangkrak Jadi Keluhan Warga
MEDIA HUMAS POLRI || Oku selatan
Pembangunan Jembatan di Desa Sugihan kecamatan Muara Dua Kisam OKU Selatan yang mulai dikerjakan sejak Tahun 2021 diduga proyek siluman. Bagaimana tidak dari pantauan tim investigasi awak media di lapangan, tidak juga di temukan papan informasi kegiatan proyek yang diduga menelan anggaran Miliyaran tersebut.
Sedangkan sudah di keluarkan dalam
Undang– Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Faktanya proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang-Undang.
Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008
Pembangunan Proyek Normalisasi dan jembatan ini merupakan perbatasan antara Muara Dua dan Desa Sugihan kecamatan Muara Dua Kisam Kabupaten OKU Selatan sekaligus akses penting bagi warga yang melakukan mobilitas penghubung antar wilayah,
Mirisnya lagi keterangan dari dinas terkait proyek tahun 2021 tersebut ternyata menelan anggaran sebesar Rp. 7,7 Miliar namun belum diketahui kapan akan di lanjutkan, sangat Ironi dengan nilai proyek yang cukup besar membuat tanda tanya kapan akan selesai dikerjakan yang menjadi akses penting untuk aktivitas masyarakat,
Tim pewarta yang terjun langsung ke lokasi saat berbincang dengan MY salah satu warga Desa Sugihan dirinya menyampaikan keluhannya terkait proyek mangkrak dan tak kunjung selesai tersebut.
“Dikarenakan kami susah pak buat mengeluarkan hasil kebun kami. Yang jadi pertanyaan, kapan pak kelanjutan dari pekerjaan jembatan tersebut sudah sangat lama terbengkalai dan tidak ada penanganan, kelanjutannya pak. Sedangkan pekerjaan jembatan tersebut di anggaran dana sangatlah besar pak 7,7 Miliar sangatlah tidak sesuai
dengan fakta yang ada di lapangan,” ujar MY mengeluhkan.
Heri Martadinata Ketua DPRD Oku Selatan saat dikonfirmasi melalui pesan Whats Apps menjawab bahwa dirinya tengah berada kota Lampung selanjutnya terkait hal tersebut dirinya meminta bertemu saat dirinya kembali dari DL (Dinas Luar)
“Aku masih di luar kota.(Lampung), dan ini program penyelenggaraan jalan, untuk papan informasi segera kami pasang,” terangnya melaui pesan singkat kepada awak media. Sembari mengajak untuk bertemu langsung di kantor DPRD untuk membahas masalah pekerjaan jembatan tersebut. (***)
Lorporan reporter : Tim Media
Editor : REDI