Media Humas Polri//Subang
Sebuah mobil bernomor polisi T 1581 UV menabrak pedagang bubur, Kusnadi (54), di Langensari, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Subang, kejadian Sabtu sore (25/1/2025).
Pengemudi mobil tersebut, Dedi Setiadi (31), tidak berhenti setelah menabrak korban, melainkan kabur dan membiarkan korban terluka.
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil di daerah Batangsari, Kecamatan Sukasari.
Amarah warga tak bisa dibendung, dan supir langsung ditarik keluar paksa. Mobil tersebut juga dirusak oleh warga.
Aparat kepolisian dari Polsek Pamanukan langsung mengamankan pelaku dan rekannya, Ramli, warga Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi. “Pelaku dan temannya diamankan, bersama dengan mobil rental yang dikendarai,” ujar Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin.,S.H. (H2R)