Modus Toko ternyata Menjual Obat Keras jenis tramadol, Hexsimer, bebas menjual tanpa ada ijin resep edar
Media humas polri|| Jakarta Timur
lagi-lagi peredaran Obat keras di wilayah Jakarta timur, kini berbeda wilayah salah satunya di Jalan raya Bogor Ciracas berkedok toko menjual kecantikan fakta di lapangan menjual obat keras dengan omset perbulan puluhan juta ( 6/8/24)
Awak media mencoba mendatangi toko untuk menanyakan hal Ijin penjualan, ( Resep dokter) ijin penjualan , ” gak ada bang ijin nya kami cuma di suruh bos jualan dan kalau ada patroli amplopin 20 ribu, kalau masalah kordinasi kata bos sudah ada kordinasi sama Polsek dan Polres makanya kita aman jualan bang ” Ungkap penjaga toko,
Maraknya penjualan Obat keras di wilayah Jakarta timur sudah bukan rahasia umum seperti jaringan di lindungi oleh pihak kepolisian, dari beberapa investigasi awak media diantara nya Pulogadung , Ciracas , semua sudah terorganisasi sudah ada jatah nya masing masing .
Kami berpendapat Bahwa Kepolisian salah satunya Polresta Jakarta timur dan para bandar mafia obat keras sepertinya sudah ada setoran fantastis, tidak jauh dari pulogadung, satu toko setor ke Polsek Pulogadung mencapai 20 jt, kali puluhan toko,
Apalagi di jalan raya Bogor Ciracas Jakarta timur lebih parah over seperti teksas penjual obat keras bebas, Polisi memberantas tindak pidana gak akan pernah selesai karna pelaku kejahatan nya sendiri ada di oknum oknum pejabat polri membekingi mafia asal ada jatah setoran kepada oknum pejabat polri.
Kami berharap kepada Kapolda metro jaya menurunkan tim dan menindak tegas para oknum polisi yang membekingi. Bagaimana mau bersih dan nyaman kalau Polisinya sendiri jadi penjahat ungkapnya. ( lutfi)