Mosi Tidak Percaya 4 Fraksi Terhadap Ketua DPRD Balikpapan Mendapat Reaksi AMCB
Media Humas Polri || Balikpapan
Bagai gayung bersambut Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos yang dilakukan 4 Fraksi mendapat reaksi dari Aliansi Masyarakat Cinta Balikpapan (AMCB) yakni Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak Kuning), Barisan Muda Daerah (Bermuda) Kota Balikpapan, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah (Mada) Kalimantan Timur dan LMP Markas Cabang (Macab) Kota Balikpapan. Untuk LBH diantaranya LBH Gepak Kuning dan LBH LMP Mada Kalimantan Timur.
Ahmad Rifa’i Korlap AMCB yang juga Ketua LBH LMP Kaltim kepada awak media Kamis (23/2/2023) mengatakan. Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan 4 Fraksi merupakan sebuah langkah politik yang tidak memiliki dasar hukum. Jika merujuk pada Undang Undang Dasar 1945 Pasal 20A Ayat (2) DPRD mempunyai Hak Interplasi, Hak Angket dan Hak menyatakan pendapat.
Ketidakpuasan sebuah pendapat yang berbeda, menurutnya harus menggunakan elemen atau media yang ada, tentunya yang sudah di atur undang-undang. Bukan malah menciptakan sebuah gerakan dengan membuat mosi tidak percaya yang justru masyarakat bisa menilai ada agenda kepentingan politik tertentu.
Masih menurut Rafi’i, seharusnya Fraksi-Fraksi lebih baik berbicara terkait kepentingan masyarakat. Atau menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya di implentasikan dalam bentuk kegiatan. Jika permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan di internal dewan, dari AMCB akan mengambil aksi damai.
“Jika dalam waktu dekat persoalan tersebut tidak selesai dan tidak menunjukan sebuah kinerja bahwa wakil rakyat untuk rakyat, maka pihaknya akan turun ke jalan, “tegas Rifa’i.
Adapun ke 4 Fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Nasdem, Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Gerindra. Dimana sudah melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan.( Alfian )