Media Humas Polri // Balikpapan
Berakhir sudah permasalahan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos. Setelah Badan Kehormatan (BK) memutuskan tidak ditemukan Pelanggaran Kode Etik dan Tatib, dan dinyatakan Clear and Clear.
Putusan tersebut disampaikan Ketua BK DPRD Balikpapan H. Ali Munsjir Halim, SE, MM didampingi Wakil Ketus BK Capt. M. Hatta Umar, S.Sos, M.Mar dan Wiranata Oey di Ruang Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (27/2/2023).
Ali Munsjir menegaskan, BK memberikan keputusan Clear and Clear terhadap isi pengaduan yang dilayangkan 4 Fraksi tersebut, setelah adanya verifikasi dan klerifikasi dari Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.Sos bersama Tim Hukum DPRD Balikpapan maupun 4 Fraksi yang membuat Mosi Tidak Percaya.
Menurutnya dari beberapa poin pengaduan Mosi Tidak Percaya, sebelumnya BK telah melakukan telaah ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Ketua DPRD Balikpapan dalam tatib atau kode etik. Dimana Mosi Tidak Percaya tidak memiliki Legal Standing, merupakan gerakan politik saja.
“Dikarenakan tidak ada pelanggaran kode Etik dan Tatib yang dilakukan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, S.Sos. Maka kami putuskan Clear and Clear, Ujar Ali Munsjir. (Alfian )