*Motor VS Mobil Satu Meninggal Ditempat, Polsek Pujut amankan TKP*
Media Humas Polri || Lombok Tengah
Kecelakaan lalulintas antara sepeda motor dengan mobil terjadi di jalan raya pengendung endung Desa Rembitan, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Korban meninggal adalah pengendara sepeda motor atas nama Putra (25) warga Desa Sengkol,” kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Gede Caka di Praya, Sabtu.
Kecelakaan maut itu bermula ketika kendaraan mobil pickup yang dikemudikan JT (42) warga Desa Rambitan, Kecamatan Pujut datang dari arah utara menuju selatan. Sedangkan pengendara sepeda motor dari arah selatan menuju Utara yang mengakibatkan tabrakan adu jangkrik di TKP.
Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan terbaring bersimbah darah di jalan raya. Sedangkan pengendara mobil beserta penumpang menyelamatkan diri ke rumah keluarganya. Warga yang mengetahui kejadian di sekitar TKP berdatangan dan membawa korban ke Puskesmas kuta untuk mendapatkan perawatan medis.
“Namun dinyatakan meninggal dunia sebelum dibawa ke Puskesmas,” katanya.
Setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung turun melakukan identifikasi dan mengamankan pengemudi mobil untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Akibat kejadian mobil mengalami ringsek dan pecah kaca dibagian depan dan sepeda motor mengalami rusak berat .
“Pengendara mobil pickup telah diamankan di Satlantas Polres Lombok Tengah,” katanya.
(H.karyadi – MHP)