MTsN 10 Losarang Indramayu Adakan Kegiatan kemah terpadu,punguti 300 Ribu Per siswa

Media Humas Polri//Indramayu

Kemah Terpadu adalah kegiatan perkemahan yang dirancang untuk melatih kemandirian, kepemimpinan, serta keterampilan hidup bagi peserta didik.

Bacaan Lainnya

Biasanya, kegiatan ini melibatkan siswa dari berbagai sekolah dalam satu wilayah dengan tujuan mempererat hubungan sosial, meningkatkan wawasan, dan membentuk karakter disiplin serta tanggung jawab.

Namun sayang kegiatan ini diduga sering banyak di manfaatkan oleh sekolah untuk meraup keuntungan Baru Baru Ini adanya dugaan pungutan liar (pungli) di MTsN 10 Losarang Indramayu Kabupaten Indramayu mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya permintaan dana tidak transparan untuk kegiatan “Kemah Terpadu”. Mereka menilai besaran dana yang diminta melebihi ketentuan yang ditetapkan, tanpa adanya kejelasan penggunaan anggaran. Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait biaya kegiatan tersebut. Mereka menuntut pihak sekolah untuk lebih terbuka dalam menjelaskan rincian penggunaan dana agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Kami tidak diberi penjelasan yang jelas soal dana yang diminta. Seharusnya ada transparansi agar tidak menimbulkan dugaan pungli,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala MTsN 10 Losarang Indramayu ,H. Ahmad Saehu, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan berasal dari tabungan siswa dan sudah melalui persetujuan komite sekolah. “Dana tersebut berasal dari tabungan siswa selama beberapa bulan. Mengenai kwitansi, pihak sekolah tidak mengeluarkannya, karena hal itu dikelola oleh komite atau pembina Pramuka, yaitu Ibu Kurnia,” jelasnya pada Sabtu, 8 Februari 2025. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan “Kemah Terpadu” ini merupakan kegiatan bersama 13 MTsN se-Kabupaten Indramayu dan sifatnya tidak wajib. “Kami hanya menawarkan kepada siswa yang berminat, tidak ada paksaan. Jika ada yang tidak ingin ikut, mereka tidak diwajibkan untuk membayar,” tambahnya. Ia juga menyebut bahwa ada pengembalian dana sebesar Rp10.000 kepada siswa, dan uang yang terkumpul digunakan untuk biaya sewa bus serta konsumsi peserta kemah. Meskipun pihak sekolah sudah memberikan klarifikasi, beberapa orang tua siswa tetap merasa bahwa transparansi dana perlu diperjelas lebih lanjut.

Mereka meminta agar ada investigasi dari pihak berwenang guna memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam pengelolaan dana kegiatan sekolah. Kasus dugaan pungli ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan agar selalu menjaga keterbukaan dalam pengelolaan dana untuk menghindari ketidakpercayaan dari masyarakat. Dengan pemberitaan ini, diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberikan perhatian serius terhadap dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut.(Heryanto)

Pos terkait