Mudik Diperbolehkan Tetapi Prokes Tetap Dilaksanakan
PONTIANAK – media humas polri
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., beserta Forkopimda Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar serta instansi vertikal lainnya menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual di Ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Jl. Ahmad Yani Pontianak, Kamis (14/4/2022).
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan didampingi beberapa Menteri Republik Indonesia membuka Rapat Lintas Sektoral melalui daring yang diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia.
Dalam rapat ini, Kapolri menyampaikan bahwa mudik di tahun 2022 ini diberikan kelonggaran bahkan sudah ditetapkan tanggal cuti bersama oleh Presiden Republik Indonesia.
“Sesuai kebijakan Bapak Presiden untuk mudik kali ini diberikan kelonggaran serta diberikan juga cuti bersama dengan total libur efektif selama 10 hari,” ujar Kapolri.
Kapolri berharap mudik tahun ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan semua pihak dapat mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran.
“Ini menjadi suatu fenomena yang harus dipersiapkan agar mudik kali ini berjalan dengan lancar, sehingga pasca Hari Raya Idul Fitri yang memiliki kecenderungan ada peningkatan atau lonjakan Covid-19 dapat kita kendalikan,” harap Listyo Sigit Prabowo.
Presiden telah memerintahkan untuk mempersiapkan segala sesuatu seperti memberikan pembekalan kepada para pemudik dengan melakukan Vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2 maupun booster.
“Upaya-upaya yang kita lakukan adalah dengan melakukan percepatan akselerasi vaksinasi, selanjutnya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker medis dan tentunya sosialisasi harus terus dilaksanakan agar masyarakat tetap disiplin,” tutup Kapolri.
( Khairul santri yanda / Trisyanto )