Mediahumaspolri.com // KAMPAR RIAU
Gubernur Riau, Syamsuar melantik Muhammad Firdaus sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru untuk satu tahun mendatang.
Pelantikan dan penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Selasa, 23 Mei 2023.
Syamsuar, dalam sambutannya, memberikan selamat kepada Firdaus dan Muflihun atas jabatan barunya.
“Selamat kepada Muflihun dan Firdaus diamanahi oleh pemerintah, melalui Mendagri sebagai Pj Bupati Kampar dan Pj Pekanbaru. Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi Kamsol setelah bekerja selama satu tahun ini. Mudah-mudahan menjadi amal ibadah,” kata Syamsuar.
Pelantikan ini merupakan pergantian jabatan dari Kamsol yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Kampar.
Syamsuar pun tidak lupa memberikan apresiasi kepada Kamsol yang telah berhasil menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Kampar selama satu tahun. Menurutnya, Kamsol telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam mengemban amanah tersebut.
Kamsol sendiri, setelah melepaskan jabatannya, akan tetap berada di lingkungan pemerintahan dengan menjabat sebagai Kadisdik Riau. Menurut Gubri, Kamsol telah banyak memberikan inovasi dan usaha untuk kesejahteraan masyarakat Kampar selama menjabat.
“Saat Kamsol menjabat telah banyak melakukan inovasi dan berihtiar, untuk kesejahteraan masyarakat Kampar,” ucap Syamsuar.
Dalam kesempatan ini, Gubri juga mengingatkan Firdaus untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat Kampar, serta turun ke lapangan seperti yang telah dilakukan oleh Kamsol. Dia juga menekankan pentingnya mempertahankan program yang bermanfaat bagi masyarakat Kampar.
Menyusul pelantikan ini, terdapat tantangan besar yang dihadapi kedua penjabat kepala daerah ini, yaitu mempersiapkan diri dan daerah mereka dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif pada tahun 2024.
“Tugas berat sudah menunggu. Saat ini sudah mulai ada pergerakan politik menjelang pemilu pada tahun 2024. Tahun politik jadi tahun yang berat bagi kepala daerah dalam menjaga situasi kondusif, aman dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu, Pileg dan Pilpres,” tutur Syamsuar.
Tugas besar ini menuntut kepala daerah untuk memastikan situasi tetap kondusif, aman, dan lancar dalam pelaksanaan Pemilu. Ini tentu menjadi tugas yang sulit seiring dengan meningkatnya tensi politik. Kedua penjabat kepala daerah ini diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan menjamin kesejahteraan masyarakatnya di tengah-tengah suasana politik yang semakin hangat.
Firdaus dan Muflihun pun memiliki peran penting dalam mengawasi dan memastikan bahwa pemilu dapat berjalan dengan lancar dan adil, dan mampu memberikan hasil yang mencerminkan keinginan sejati dari masyarakat.
Syamsuar berpesan, “Tahun ini adalah tahun politik Pemilu Presiden dan Legislatif. Tentunya tugas dan amanah ini harus dilaksanakan agar berjalan dengan kondusif, dan aman. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil.”
Firdaus dan Muflihun juga diharapkan untuk melanjutkan program-program yang telah bermanfaat bagi masyarakat. (Mg)