Muhammad Saladin Akbar Resmi Menahkodai Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia Provinsi Aceh
Banda Aceh – Mediahumaspolri.com
Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Muslahuddin Daud pada hari Selasa (7/06) secara langsung menyerahkan SK kepengurusan baru Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Provinsi Aceh kepada ketua baru Muhammad Saladin Akbar, SE.
Penyerahan SK tersebut mengambil tempat di Kantor DPD PDIP Aceh, Jalan Ayah Gani, Lamprit Banda Aceh, disaksikan oleh sejumlah kader dan pengurus sayap partai tersebut.
Saladin yang juga merupakan Wakil Ketua DPD PDIP Aceh bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dalam pidato perdananya sebagai ketua baru menyampaikan bahwa GNTI merupakan sayap partai yang memiliki peranan penting di dalam membantu pergerakan roda partai, karena GNTI adalah sebuah wadah yang akan menaungi masyarakat petani dan nelayan di seluruh Aceh.
Jumlah masyarakat yang berprofesi di bidang tani dan nelayan di Provinsi Aceh mencapai lebih dari 60%, sudah sepatutnya GNTI turut serta memperjuangkan aspirasi mereka baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga ke tingkat nasional.
Untuk mewujudkan niat ini, Saladin berharap kepengurusan GNTI tingkat kabupaten/kota bisa segera terbentuk, bahkan sampai pada level kecamatan dan tingkat desa.
Program GNTI yang akan segera diwujudkan di dalam waktu dekat salah satunya adalah menjembatani petani dan nelayan agar dapat mengakses program-program yang telah disusun oleh pemerintah pusat maupun daerah, seperti program KUR khusus pertanian; dan juga akses terhadap pinjaman modal usaha dari LPMUKP Kementerian Kelautan dan Perikanan yang khusus ditujukan untuk membantu nelayan baik dibidang budidaya, tangkap maupun pemasaran.
Dalam sambutannya, Ketua DPD PDIP Aceh Muslahuddin Daud mempertegas pentingnya memperkuat struktur sehingga pergerakan organisasi akan semakin kokoh di dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tani dan nelayan.
Turut dilantik bersama Saladin Akbar adalah
Hasriadi, SE sebagai Sekretaris, dan Amiruddinsyah sebagai bendahara.
Nara hubung: T. Mahfud
Laporan: Sofyan Hs