Muhammad Yusuf Alwy Akan Polisikan Oknum DPMTP, Terkait Perijinan Tower

Muhammad Yusuf Alwy Akan Polisikan Oknum DPMTP, Terkait Perijinan Tower

Media Humas Polri ( Balikpapan), –
Muhammad Yusuf Alwy merasa sangat kecewa dengan perbuatan yang di lakukan Kabid Perijinan DPMTP Kota Balikpapan Edy Juanda yang bertindak *_tanpa_ _koordinasi_* dalam hal pengurusan perijinan Tower di Site Pupuk Baru Kota Balikpapan Kecamatan Balikpapan Kota.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat kecewa tindakan yang dilakukan Kabid Perijinan (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMTP) Kota Balikpapan. Pasalnya dalam pengurusan perijinan Tower kami yang mengurus namun hasilnya diberikan kepada pihak lain tanpa konfirmasi, “tegas Yusuf kepada media ini kamis (25/11).

Yusuf menjelaskan, bahwa dirinya mendapat kuasa dari Hazil Dahlan selaku Manager Tower Governmet Relation Indosat untuk mengurus Ijin Prinsip (IP), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), UKL & UPL atas Infrastruktur Menara Telekomunikasi milik PT. Indosat Tbk di Site Pupuk Baru Kota Balikpapan, sejak 15 Januari 2020.

“Kami yang bersusah payah menemui Pengurus RT setempat untuk memperoleh persetujuan, Bahkan sudah mengeluarkan dana yang cukup besar. Tiba-tiba saja setelah selesai, perijinan diserahkan ke pihak lain, “cetus Yusuf.

Sementara itu saat pertemuan antara pihak Yusuf dan DPMTP hari kamis 25 November 2021 diruang rapat lantai 3 gedung DPMTP yang di wakili Kabid Perijinan Eddy Juanda didampingi staff Sofyan mengatakan. Surat perijinan tersebut kami hanya melayani kepada pihak yang mendapat surat kuasa dari Indosat.

Yusuf menambahkan, karena saat pertemun selama dua kali antara pihaknya dan DPMTP tidak ada keputusan, maka pihaknya akan melanjutkan masalah ini ke ranah Hukum.

Yusuf sangat menyayangkan pada saat dua kali pertemuan tanpa di hadiri Kepala DPMTP. Sehingga keterangan yang didapat tidak sesuai harapan.

“Kami sangat menyayangkan dua kali pertemuan tidak dihadiri Kadis. Sehingga keterangan yang kami dapat tidak sesuai harapan, “Tegas Yusuf.

(Alfian)

Pos terkait