Musibah Longsor di Pekon Batu Patah Kelumbayan, Bhabinkamtibmas Polsek Limau Ceklokasi
Media Humas Polri Kelumbayan – Pasca hujan deras sejak tadi malam hingga pagi hari di wilayah kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus mengakibatkan bencana tanah longsor yang mengenai rumah warga di Pekon Batu Patah Kecamatan setempat, Rabu (15/12/21) pagi.
Menurut Kapolsek Limau Polres Tangggamus AKP Oktafia Siagian, S.H berdasarkan pendataan sementara terdapat beberapa titik ongsor yang mengenai sejumlah rumah warga Pekon Batu Patah.
Rumah tersebut milik Roma yang terbuat dari papan dengan kerusakan rumah 50 persen, total kerugian Rp10 juta. Lalu rumaj semi permanen milik Giman dengan kerugian Rp5 juta.
Selanjutnya, rumah permanen milik Anan dengan kerusakan 10 persen dan kerugian Rp6juta. Rumah semi permanen milik Saidi kerusakan 10 persen, kerugian 6 juta.
Kemudian rumah papan milik Parno, kerusakan 20 persen dengan kerugian Rp5 juta. Rimah papan milik Kasikem kerusakan 10 persen kerugian Rp5 juta.
Rumah keenam terbuat dari papan milik Kasiman dengan kerusakan 10 persen, kerugian Rp5 juta. Rumah papan milik Haryanto kerusakan 20 persen, rumah baru ditempati namun pondasi ambrol dan meruntuhi rumah Roma kerugian Rp6 juta.
Terkahir rumah Heriyanto, kerusakan 10 persen dengan pondasi ambrol meruntuhi rumah milik Giman, kerugian 5 juta. Serta longsor pada beberapa titik jalan pekon/desa.
“Untuk total rumah terdampak longsor sebanyak 8 rumah warga dengan kerugian sementara sebanyak Rp49 juta,” kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.
AKP Oktafia Siagian mengaku, atas kejadian tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Uspika dan Basarnas serta membantu gotong royong di rumah warga yang terdampak longsor.
“Bhabinkamtibmas bersama warga bergabung membantu gotong royong di lokasi kejadian,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan, longsor yang pada jalan desa, gorong-gorong jalan kabupaten
jika dibiarkan maka akses ke Pekon Umbar dan Paku akan terputus sehingga diharapkan pihak terkait melakukan langkah pencegahan.
“Diharapkan kepada pihak terkait untuk melakukan penanganan pada jalan dan gorong-gorong jalan kabupaten sehingga dapat mencegah kerusakan maupun jalan terputus,” tandasnya. (EDI WIJAYA)