Musnahkan Rakit Milik Tambang Emas Ilegal, Polres Kuansing Tetap Gigih Lakukan Penertiban
Media Humas Polri || Kuansing
Aktivitas PETI sepertinya tidak pernah habis-habisnya di Bumi Pacu Jalur ini. Kamis (31/8) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di Desa Petapahan Kec Kuantan Mudik Kab Kuansing, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito. S.I.K , M.H melalui Kasat Reskrim AKP. Linter Sihaloho, S.H.,M.H, memberikan keterangan resmi kepada awak media tentang adanya kegiatan atau aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) tersebut.
Kasat Reskrim AKP Linter saat dihubungi lewat telepon selulernya (31/8) oleh salah satu awak media menerangkan , ” bahwa memang benar tadi sore pukul 15.00 Wib atas perintah saya , Kanit Tipidter bersama anggotanya ada melaksanakan giat penertipan PETI di Desa Petapahan Kec Kuantan Mudik dikarenakan adai informasi dari masyarakat sebelumnya yang menyampaikan ada aktivitas PETI di desa tersebut ” terangnya.
” Saat dilakukan pengecekan kelokasi yang dimaksud, benar saja petugas kita menjumpai adanya aktivitas masyarakat pelaku PETI yang sedang bekerja dengan menggunakan Rakit PETI sebanyak empat (4) Set dilokasi tersebut Dan ketika pelaku PETI mengetahui kehadiran anggota kita yang tidak jauh dari lokasi PETI tersebut , mereka langsung berhamburan dan kabur melarikan diri ke arah sungai untuk menghindar tangkapan anggota kita , selanjutnya untuk ke empat (4) Rakit PETI yang sudah ditinggal pekerjanya tesebut dilakukan pengerusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan lagi ,”
AKP Linter lanjut menjelaskan ,” bahwa terhadap satu (1) orang berinisial ” D ‘ yang sebelumnya diamankan karena diduga adalah juga pelaku PETI,namun setelah diintrogasi oleh anggota kita dilapangan ,ternyata orang berinisial ” D ” tersebut bukan pelaku PETI ,dianya ada dilokasi saat itu karena dirinya baru mengantarkan nasi buat pelaku PETI yang bekerja ditempat tersebut. ”
” Jadi tidak benar kalau ada anggota kita saat itu ada mengamankan satu orang pelaku PETI ,kemudian melepaskannya lagi sesuai yang dituliskan didalam berita disalah satu media yang terbit semlam “, tegas AKP. Linter.(31/8)
Lanjut Kasat Reskrim AKP Linter menerangkan ,” adapun upaya yang sudah lpihaknya lakukan terkait giat Penertipa PETI tersebut saat itu antara lain : Mendatangi TKP di Desa Petapahan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing , Melakukan penindakan terhadap 4 (empat) unit Rakit PETI yang dijumpai dilokasi dengan cara merusak dan membakarnya dan Mengamankan Barang Bukti terdiri dari : Satu buah mesin robin , Dua buah karpet , Satu buah spiral dan Satu buah dulang dan kegiatan penertiban PETI tersebut selesai pukul 18.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan aman terkendali dan situasi kamtibmas kondusif ” pungkas AKP Linter mengakhiri keterangannya.(Syafrinal)