Muspida Kabupaten Simalungun Kembali Tertipkan KJA di Parapat Dana Kompensasi Diberikan

Muspida Kabupaten Simalungun Kembali Tertipkan KJA di Parapat, Dana Kompensasi Diberikan

SIMALUNGUN – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Ratusan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba di wilayah Kabupaten Simalungun sudah ditertibkan. Kapolres Simalungun Akbp Ronald F.C Sipayung, SH SIK.MH.bersama Dandim 0207/ Simalungun Letkol. Inf. Hadrianus Yossy Suherman Buanan., S.IP,MHan.dan Sekda Kabupaten Simalungun Drs. Esron Sinaga, MSi., kembali menertipkan KJA tersebut.

Kapolres Simalungun menyampaikan jajaran kepolisian resor simalungun siap mendukung pemerintah kabupaten simalungun dalam menertipkan KJA(Keramba Jaring Apung) guna mewujudkan program pemerintah menjadikan destinasi pariwisata super prioritas danau toba.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat menyampaikan sambutan diacara Penyerahan Dana Kompensasi kepada masyarakat pemilik KJA(Keramba Jaring Apung), Desa Sualan Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Parapat Danau Toba) Kabupaten Simalungun. Selasa(9/8/2022) sekira Pkl.10.00 WIB.

Penyerahan dana kompensasi / ganti rugi diberikan kepada 20 KK pemilik keramba sekaligus pembongkaran 261 keramba jaring apung di Huta Sualan Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

“Hari ini Personel Polres Simalungun melalui Polsek Parapat bersama jajaran Kodim 0207/Simalungun serta Sat Pol-PP Pemkab Simalungun bersama-sama melaksanakan pertiban KJA(Keramba Jaring Apung), harapan kita diakhir bulan agustus ini yang 261(dua ratus enam puluh satu) keramba jaring apung sudah selesai ditertipkan.

Saya berharap kepada seluruh petani keramba tersebut dapat bekerja sama untuk segera mengosongkan atau memanen sehingga dapat lebih cepat dan lebih bagus”. tandas Kapolres.( TG )

Pos terkait