Musyawarah Mufakat Dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik Atasi Permasalahan
Media humas polri || Mataram – Musyawarah untuk mencapai mufakat bersama merupakan jalan terbaik guna menyelesaikan suatu permasalahan baik dalam keluarga maupun masyarakat. Mengambil nilai luhur sila ke-4 Bhabinkamtibmas kelurahan Pejanggik bersama tokoh masyarakat melaksanakan musyawarah yang dilaksanakan di rumah kepala lingkungan Pajang Barat Jalan Pejanggik Pajang Barat, Selasa (15/03/2022)
Musyawarah yang dilaksanakan membahas masalah dari umat Nasrani yang ingin melaksanakan ibadah rutin di rumahnya bapak Frederik yang akan dilaksanakan setiap hari Kamis, Sabtu dan Minggu
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik Aiptu Ida Wayan Putra Sugata atas seijin Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericsson, SH, SIK menjelaskan bahwa, “dalam rangka membahas usulan atau ijin dari umat Nasrani melaksanakan ibadah rutin di lingkungan Pajang Barat dan mengantisipasi dari dampak hal tersebut dimana mayoritas umat sekitar adalah umat Hindu kami melaksanakan giat musyawarah untuk mengambil keputusan”
Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik, tokoh masyarakat lingkungan Pajang Barat, kaling Pajang Barat, ketua RT 5 Pajang Barat, Pendeta Purba, Babinsa dan sat Intel Polresta Mataram
” Musyawarah berjalan dengan lancar dan mematuhi prokes Covid-19,” tambahnya
Kesepakatan diambil dan guna mencegah dampak yang meluas dianjurkan untuk umat Nasrani agar melakukan kegiatan agama
beribadah di tempat suci agama masing masing, kalau ibadahnya tidak rutin sewaktu waktu dipersilakan .
“Kesepakatan dengan musyawarah merupakan salah satu jalan terbaik dalam problem solving yang diterapkan oleh Bhabinkamtibmas guna menyelesaikan suatu permasalahan dengan menggunakan keputusan suara terbanyak,” tutupnya.
Oma Indra (MHP)