*Mutasi Jabatan, AKBP K. Tri Panungko Pamit Undur Diri
Media Humas Polri || Sekadau
Beragam pengalaman dan kesan disampaikan AKBP K. Tri Panungko selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Sekadau sejak tanggal 13 Oktober 2020 atau selama 1 tahun 8 bulan 28 hari.
Kini ia dipromosikan menjadi Wadirreskrimum Polda DIY, sedangkan jabatan Kapolres Sekadau kini dipegang oleh AKBP Suyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kalbar.
“Senang demi karir selanjutnya, sedih karena harus meninggalkan Kabupaten Sekadau yang menjadi pengalaman pertama sebagai Kapolres,” ungkap AKBP K. Tri Panungko usai serah terima jabatan di Balai Kemitraan Mapolda Kalbar, Senin 11 Juli 2022.
Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh personel dalam menjalankan tugas. Menurutnya, soliditas internal sangatlah baik sehingga menunjang pelaksanaan tugas pokok Kepolisian terlebih dalam menghadapi agenda penting di Kabupaten Sekadau.
“Mulai dari upaya pencegahan Covid-19, pengamanan Pemilu Presiden dan Legislatif hingga agenda kegiatan lainnya. Semua bisa dikerjakan dengan baik sesuai job description masing-masing,” tuturnya.
Ia juga berterima kasih atas kerjasama Forkopimda Kabupaten Sekadau, stake holder, pemangku kebijakan dan mitra kamtibmas lainnya yang telah bahu sehingga kondusifitas keamanan bisa terpelihara dan terjaga hingga saat ini.
Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama awak media dalam membantu mempublikasikan kegiatan Polres Sekadau yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan citra Kepolisian.
“Mohon maaf apabila ada tutur kata, sikap atau perbuatan yang salah. Saya beserta keluarga pamit undur diri guna meneruskan tugas dan pengabdian di tempat yang baru,” tutur AKBP K. Tri Panungko.
( Liros/Trisyanto )