MUTASI TUGAS JABATAN PEJABAT UTAMA POLDA KEPRI

Mediahumaspolri.com – Batam Kepri
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1701/VIII/KEP./2021 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Alih Tugas Jabatan.

“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Bacaan Lainnya

Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Adapun Pejabat Utama Polda Kepri yang ditugaskan ke jabatan baru yaitu Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.IK., diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Itwasum Polri (Penugasan pada Kompolnas RI) dan digantikan oleh Kombes Pol M. Rudy Syafirudin , S.IK., S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jateng”. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Amrizal)

Pos terkait