MWC NU Bayah Gelar Pengajian Rutin Bulanan Kajian Kitab Kuning

MWC NU Bayah Gelar Pengajian Rutin Bulanan Kajian Kitab Kuning

Mediahumaspokri.com || Lebak

Bacaan Lainnya

Keluarga Besar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Bayah kembali menggelar kajian kitab kuning ‘Fathul Mu’in’, Sabtu ( 23/7/2022).

Sejak terbentuk kepengurusan, pada tanggal 5 September 2021, Dewan Syuriyah MWC NU Bayah telah mengagendakan pengajian bulanan “Kajian kitab Fikih, dalam hal ini ‘Fathul Mui’n’ sangat diperlukan untuk memberikan panduan dalam persoalan Fikih di Masyarakat,” Kata KH Jubaidin selaku Rais Syuriyah MWC NU Bayah.

Selaku Pemantik Materi Kitab Fathul Mu’in, Kyai Hadi Susiono Panduk, saat dihubungi wartawan mengatakan, bahwa pengajian kitab ini adalah keharusan bagi MWC NU Bayah, karena untuk melestarikan khazanah keilmuan Islam di Indonesia sebagai peninggalan para ulama terdahulu, dan agar menimbulkan ghirah bagi para generasi muda NU agar tidak meninggalkan kitab kuning.

“Doakan kami agar tetap istikamah, karena perjalanan masih panjang,” pinta Gus Hadi, yang juga merupakan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak pada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah.

Secara terpisah, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lebak, Kyai Syaepudin Asy-Syadzily mengapresiasi gerakan luar biasa yang dilakukan oleh MWC NU Bayah, dan meminta agar terus berharakah ke-NU-an dan tidak bosan.

Kyai Aep, sapa akrabnya, juga berdo’a agar seluruh jajaran pengurus MWC NU Bayah diberikan kesehatan, kelapangan rezeki, panjang umur, selalu dibarakahkan oleh Allah SWT dalam setiap nafas dan langkah kehidupan.

Pengajian bulanan tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari unsur Muspika Kecamatan Bayah, MUI Kecamatan Bayah, FSPP Kecamatan Bayah, KUA Bayah, para kiai Bayah dan tokoh Bayah serta masyarakat umum. Pengajian ini sendiri telah berlangsung selama 7 bulan dan diadakan pada Ahad pertama setiap bulan yang bertempat di Sekretariat MWC NU Bayah.

Asep Dedi Mulyadi – MHP

Pos terkait