Nagori Bandar Manis Belum Laksanakan Rekomendasi Inspektorat Simalungun

Nagori Bandar Manis Belum Laksanakan Rekomendasi Inspektorat Simalungun

 

Bacaan Lainnya

Simalungun || Mediahumaspolri.com

 

Saut Purba mantan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Bandar Manis kecamatan Pematang Bandar kabupaten Simalungun, diduga masih belum melaksanakan rekomendasi Inspektorat Simalungn atas temuan hasil pemeriksaan atas pengelolaan Dana Desa TA.2021 wilayah Inspektorat Bantuan II (IRBAN II).

 

Temuan hasil pemeriksaan pengelolaan dana Desa nagori Bandar Manis pada TA.2021 lalu yaitu: Terdapat silpa yang dilaporkan pada laporan realisasi penggunaan dana desa tidak sesuai dengan jumlah saldo yang ada di rekening nagori sebesar Rp.55.530.145 dan pihak Nagori Bandar Manis direkomendasikan agar menyetorkan silpa sebesar Rp.55.530.145 tersebut ke rekening Nagori.

 

Belum menyetorkan PPh 23 kegiatan pembangunan jalan rabat beton sebessar Rp.915.500 dan pihak Nagori direkomendasikan agar menyetorkan pajang terutang sebesar Rp.915.500 ke Kas Negara.

 

Belum menyetorkan PPN pada kegiatan pembangunan jalan rabat beton sebesar Rp.2.809.850 dan pihak Nagori direkomendasikan agar menyetorkan pajak terutang sebesar Rp.2.809.850 ke Kas Negara.

Belum menyetorkan PPN pada kegiatan pemberian makanan tambahan Balita sebesar Rp.2.300.750 dan pihak Nagori direkomendasikan agar menyetorkan pajak terutang sebesar Rp.2.300.750 ke Kas Negara.

Dari keempat poin yang direkomendasikan oleh Inspektorat Simalungun kepada nagori Bandar Manis, sesuai data tertulis yang diterima oleh tim redaksi bahwa mantan Pangulu (Saut Purba) belum menindak lanjuti sesuai rekomendasi..

 

Alfretty M Butar Butar Kepala IRBAN II saat dikonfirmasi belum lama ini membenarkan bahwa benar pihaknya memiliki hasil pemeriksaan untuk ditindaklanjuti Nagori.

 

Benar ada hasil pemeriksaan kami dan ada rekomendasi untuk ditindaklanjuti pihak Nagori dan sampai saat ini masih sebahagian rekomendasi kami yang sudah selesai ditindaklanjuti oleh pihak Nagori,” tulis Alfretty melalui pesan whatsappnya.

 

Terkait rekomendasi yang diberikan kepada Nagori Bandar Manis, Alfretty mengatakan, ” Masih sebahagian yang dilaksanakan.”

 

Saut Purba selaku mantan Pangulu nagori Bandar Manis ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengaku kalau dirinya telah malaksanakan rekomendasi tersebut.

 

Sudah bang saya sudah dipanggil pihak Inspektorat, tinggal satu lagilah pajak yang belum saya bayarkan,” ucap Saut yang berbeda dengan penuturan kepala IRBAN II.

 

Terpisah, Karmila PJ Pangulu Nagori Bandar Manis, beberapa kali dicoba konfirmasi melalui pesan yang dilayangkan, belum mendapatkan tanggapan sama sekali.( TG )

Pos terkait