Napi Narkoba Lapas Kelas II A Lhokseumawe Dipindahkan
Media Humas Polri Aceh
[5 Januari 2022 18.50] trinugroho wartawan aceh: Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman kepada Waspada, Rabu (5/1) menjalaskan, pemindahan narapidana dari Lapas Lhokseumawe beberapa waktu lalu, sebagai pembinaan di Lapas lain. “Pemindahan empat narapidana Lapas Kelas II A Lhokseumawe ke sejumlah Lapas lainnya di Aceh dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam rangka pembinaan lanjutan di Lapas lainnya serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban Lapas Lhokseumawe, ” tegas Meurah Budiman.
Kakanwil Kemenkumham Aceh juga menjelaskan, pemindahan dilakukan karena keempat narapidana tersebut terlibat dalam perkelahian. “Terlibat perkelahian Fadli dengan Ruslan Efendi bin M. Thaleb,” tambahnya.
Sementara dua narapidana lainnya yang ikut dipindahkan, bernama Hendro Wahyudi bin Kamarusyid dan Muhammad Ichsan bin almarhum Abdul Muthalib. “Keduanya, yang berdasarkan hasil pemeriksaan internal Lapas ikut terlibat dalam kejadian perkelahian tersebut,” sebut dia.
Sedangkan beberapa napi lainnya tidak terlibat, dan saat dikonfrontir di depan para pihak yang bertikai mengakui beberapa lainnya hanya melerai saat perlelahian. “Oleh karena itu yang dipindahkan hanya empat napi.
Keempat narapidana kasus narkoba tersebut dipindahkan dan disebar ke beberapa Lapas antara lain Lapas Banda Aceh, Lhoknga, Calang dan Lapas Meulaboh, ” jelas Meurah Budiman.
Dalam kesempatan itu, dia juga memastikan kasus perkelahian itu tidak melibatkan pegawai pegawai Lapas. Mereka yang bertugas disana baru saja dipindah dari Kanwil. “Misalanya, Heri Yusrizal-Kasubsi Registrasi, baru dua bulan pindah dari Kanwil ke Lhokseumawe, sedangkan Kasubsi lainnya tidak ada kaitan dengan tugasnya dalam pengambilan keputusan di Lapas,” sebutnya.
Selain itu, para pegawai juga jarang kontak dengan napi. “Kontak dengan napi dalam blok juga mereka jarang karena tugas administrasi di kantor, jelas Meurah Budiman.
[5/1 19.51] trinugroho wartawan aceh: Napi Narkoba Lapas Kelas II A Lhokseumawe Dipindahkan