Media Humas Polri || Kotamobagu
Sejumlah pelajar kedapatan tidak mengikuti kegiatan jam belajar mengajar terjaring patroli Tim Resmob Polres Kotamobagu pada Senin (28/2/2023).
Sejumlah 16 orang pelajar dari SMA Negeri dan SMK di Kotamobagu tersebut kemudian di bawa ke Polres Kotamobagu untuk diberikan pembinaan serta pemberitahuan kepada pihak sekolah karena bolos saat jam pelajaran.
Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Ta’dung dan Kasat Binmas Iptu Tommy Lalamentik langsung memberikan pembinaan terhadap para pelajar ini dan menghimbau agar tidak berkeliaran pada jam sekolah.
Selain itu Kabag Ops juga meminta agar para pelajar ini dapat menyesuaikan waktu agar tidak terlambat ke sekolah karena ada sekolah yang langsung menutup gerbang jika sudah terlambat.
“Polres Kotamobagu dan jajaran akan terus berpatroli baik pada saat jam belajar maupun saat pulang sekolah untuk menghindari para pelajar bolos ataupun melakukan tawuran” tegas Kabag Ops kepada para pelajar dan berharap mereka tak terjaring Razia Polres Kotamobagu pada kali berikut.
Seperti diketahui, para pelajar ini kedapatan berkumpul dilokasi rental permainan PS (Playstation) untuk bermain game di kelurahan Mogolaing pada pagi hari saat jam belajar sedang berlangsung, kemudian dibawa ke Mako Polres Kotamobagu untuk diberikan pembinaan serta pemberitahuan kepada pihak sekolah dan orang tua disertai surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka. (maruf)