Oknum Aparat Desa Sandra KKS dan Potong Secara Sepihak Uang Bansos Dikeluhkan KPM

Oknum Aparat Desa Sandra KKS dan Potong Secara Sepihak Uang Bansos Dikeluhkan KPM

Mesiahumaspolri.com || Lebak – Dugaan adanya pemotongan uang bantuan sosial ( Bansos ) dari Kementerian Sosial RI secara sepihak belakang ini juga diketahui terjadi di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Salah seorang keluarga penerima manfaat ( KPM ) warga Desa Pasir Eurih, mengeluhkan terhadap pihak oknum desa yang secara sepihak melakukan pemotongan untuk di alokasikan pembayaran komoditi Sembako.

Juga dikatakan KPM, bahwa komoditi sembako dikirim 2 ( dua ) hari sebelum adanya pencairan ( realisasi oleh PT. Pos ) yaitu Komoditi sembako dikirim tanggal 27 November 2022, sedangkan pencairan oleh PT. Pos pada tanggal 30 November 2022. Seharusnya KPM menerima Bansos Kementerian Sosial RI tersebut Rp. 900.000′- ( sembilan ratus ribu rupiah ) tapi dipotong Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) sisa Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah) dan di potong lagi Rp. 30.000′- ( tiga puluh ribu rupiah ) bayar ongkos yang mengantar paket komoditi Sembako.

“Saya harusnya terima uang Bansos Rp.900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ), dipotong bayar Sembako Rp.600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ), dan dipotong ongkos ojeg yang nganter paket Sembako Rp.30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah ), jadi bersih uang yang saya terima Rp.270.000,- ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah ),” terangnya.

Paket Sembako yang saya terima berupa ayam 3 ( tiga ) ekor, telor 2 ¹/2 kg ( dua setengah kilo gram ), beras 30 ( tiga puluh kilo gram ). Dan ada 34 KPM hanya kebagian beras 10 kg ( sepuluh kilo gram ) saja dan yang 20 kg ( dua puluh kilo gram ) dikembalikan uang Rp.140.000,- ( seratus empat puluh ribu rupiah ), imbuh KPM yang tidak mau disebut namanya.

KPM juga mengaku, bahwa Kartu Keluar Sejahtera ( KKS ) selama ini dipegang oleh oknum pihak desa. dan kalau di hitung, harga Rp. 600.000,- ( enam ratus ribu rupiah ) itu terlalu mahal untuk barang sebanyak itu,” pungkasnya.

Saat dimintai penjelasan, Kepala Desa Pasir Eurih Emmin mengatakan, “Setahu saya banyak yang tidak belanja ke agen, dan sifatnya tidak memaksakan, jangankan yang tidak ngambil, (ngutang) sekalipun yang sudah mengambil, kalau keberatan kembalikan lagi. Apalagi KKS selama ini saya gak pernah megang, begitu juga dengan agen, itu pun kesepakatan KPM dengan kelompok barangkali. Saya tidak memungut/apalagi memotong,, banyak KKS yang saya temui ada yang beli beras nya aja, tidak beli sama sekali komoditi yang lainnya, ada yang beli telornya aja, tidak beli yang lainnya, ada pula yang tidak beli dan belanja sama sekali, itu semua saya kembalikan kepda KPM, kalau pun KPM ada yang kurang puas tinggal datang ke agen, dan yang saya tau KPM yang ngambil sifatnya terutang,” terang Emmin, secara tertulis via chat WhatsApp.

Sebagaimana diketahui, saat dikonfirmasi wartawan dalam menanggapi peristiwa ini, Kadinsos Lebak Eka Darmana Putra menegaskan, “Bansos tidak boleh dipotong, kalau jelas-jelas ada oknum yang berani motong dengan cara meminta, menekan, memaksa, mengancam, dan mengintimidasi untuk dalih dan alasan apapun laporkan kepada aparat penegak hukum disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” tegas Eka Darmana Putra, Rabu ( 30/11/2022).

Menanggapi adanya banyak temuan dugaan penyelewengan perealisasian Bansos yang tidak sesuai pedoman umum ( Pedum ), Sekjen DPD Lebak Ormas Badak Banten Ali Sujana berharap agar dinas terkait dan APH dapat menindak tegas terhadap para pelaku.

“Dengan banyaknya keluhan KPM kepada Badak Banten, diharapkan kepada pihak terkait dan aparat penegak hukum untuk menindak lanjut dugaan adanya penyimpangan dalam realisasi Bansos ini, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi KPM juga kerugian Negara,” pinta Ali, Kamis 01 Desember 2022.

Asep Dedi Mulyadi – MHP

Pos terkait