Oknum Aparat Diduga Backingi Salah Satu Pemegang Saham PT Mulia Jaya Yang Sedang Bersengketa

Oknum Aparat Diduga Backingi Salah Satu Pemegang Saham PT Mulia Jaya Yang Sedang Bersengketa

Media Humas Polri Bandung

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum dari pemegang saham PT. Mulia Raya Prima beri statement berkaitan dengan sengketa saham dan hadirnya Oknum TNI yang menjadi Backing salah satu pemegang saham di PT tersebut yang terjadi di Jl. Kawaluyaan Utama No. 07 Rt. 06/06 Kelurahan Jatisari Kecamatan Buahbatu Kota Bandung. Selasa (28/12/21).

Panji Surya Mulyana, S.H Selaku Kuasa hukum dari Sdr. Iwan Santoso Selaku pemegang saham menyampaikan dalam jumpa pers, terima kasih banyak sudah hadir di perusahaan PT Mulia Raya Prima, sedikit kami memaparkan kejadian hari ini, kejadian yang begitu miris, saya berdiri disini selaku kuasa hukum dari salah satu pemegang saham di PT Mulia Raya Prima, hari ini Tepatnya pukul. 10.00 Wib ada yang datang menggunakan atribut TNI, seragam lengkap dengan mobil dinas kurang lebih sebanyak 5 orang.

Menurut Panji, ada indikasi telah terjadi pembackingan kepada salah satu pemegang saham yang ada di PT. Mulia Raya Prima hal ini bukan merupakan kejadian yang pertama kalinya, kejadian ini didatangi oleh backing oknum TNI sudah kedua kalinya, pada hari hari sabtu 25 Desember 2021 sempat datang kesini berbuat yang tidak baik perlakuannya kepada sekuriti dengan kata-kata yang tegas mungkin untuk mereka tapi tidak ada relevansinya dan tidak ada korelasinya dengan perkara apa yang sedang dihadapi oleh para pemegang saham.

Panji berharap, untuk perkara ini
para pihak baik dari pihak pemegang saham ataupun dari pada pihak oknum yang membacking seorang pengusaha dengan terang-terangan menggunakan atribut lengkap, Saya harap, ” ini yang terakhir kalinya Jawa Barat”, tegas Panji.

Lanjut panji, saya berterima kasih kepada Denpom III Siliwangi yang sudah menindak tegas dan memukul mundur pasukan Oknum TNI yang sekarang sedang diproses.

Dan Adapun harapan saya terkait perkara ini antara pemegang saham, para pihak bisa diselesaikan secara musyawarah, karena tujuan hukum tertinggi itu adalah perdamaian, perkara ini saya harap cepat selesai karena perkara ini ada perkara ada perkara gugatan di Pengadilan Negeri Kota Bandung, dan juga ada perkara pelaporan ke Polda Jabar.

“Kami serahkan semuanya kepada penyidik, karena dalam hal ini masih bisa di musyawarahkan, masih bisa didamaikan, bukan main gontok-gontokan bukan bawa preman apalagi oknum aparat dari TNI yang notabennya di sini yang seharusnya menjadi pertahanan negarara, jangan sampai citra Kodam III Siliwangi tercoreng oleh Oknum-oknum tersebut, saya berharap kepada Pangdam III Siliwangi, semoga kejadian hari ini menjadi atensi kepada anggota lainnya agar tidak ada lagi dan terulang kembali menjadi backing baik dari pengusaha ataupun perorangan”, tutup Panji. ( Red)

Pos terkait