Oknum ASN Dinas Sumber Daya Air di Lampung Tengah bersama kroninya diduga tabrak aturan yang ada

Oknum ASN Dinas Sumber Daya Air di Lampung Tengah bersama kroninya diduga tabrak aturan yang ada

Media Humas Polri || Lampung Tengah

Bacaan Lainnya

Pekerjaan Dinas PUPR dan Dinas Sumber daya air , Pengangkatan sedimentasi jaringan irigasi di Wilayah Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah ,di duga di manfaatkan oleh ,IS dan PUR oknum ASN yang bertugas di Dinas sumber daya air UPTD Rumbia Barat as bersama kroninya untuk mempertebal isi dompet pribadi maupun kelompok , dari pengangkatan atau pembersihan Sedimentasi ,tanahnya di jual belikan oleh pengurus atau pelaksana pekerjaan tersebut .

Menurut keterangan warga saat di konfirmasi oleh awak media ,warga tersebut membeli tanah ,melalui Giono warga Seputih Banyak , seharga Rp 100.000 – Rp 125.000 ( seratus ribu sampai dengan seratus dua puluh lima ribu rupiah ) , per rid nya , saat pekerja lapangan di temui pun mengiyakan hal ada transaksi Tersebut .
Giono saat hendak di konfirmasi ,tidak mau ketemu ,silahkan Temui pihak PU dan P3A di Kantor UPTD ,karena saya hanya di suruh oleh pihak PU suruh ngurus ini , setiap hari orang PU dan P3 kesini ,karena hari senin mereka di kantor , sambil menyebutkan nama Orang PU atau P3 , pak IS dan pengawasnya pak PUR .

saat dihubungi via sambungan celuller , IS mengatakan ,dengan dalih di bantu oleh pengguna manfaat, siapa yang membutuhkan tanah monggo ,silahkan , karena kalo di taruk di samping kanan kiri ,berbahaya, untuk keselamtan pengguna jalan raya , ( faktanya justru kondisi jalan di lokasi pekerjaan tersebut banyak tanah tumpahan yang berasal dari armada truk pengangkut tanah ) dan kalopun ada yang tidak berkanan atas perkerjaan tersebut , boleh di berhentikan , imbuh IS , sementara saat PUR hendak di konfirmasi , menurut keterangan Anggit , Pur sedang ke lokasi , dan saat beberpa pegawai yang ada di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut , mereka kompak jawab tidak tau , menau .

Dengan prihal tersebut di atas ,diduga IS Oknum ASN beserta PUR dan kroninya telah sengaja menabrak ,aturan yang ada .Bahkan papan plang yang bertuliskan atauran ( Larangan ) yang terpasang dengan jelas di jalur tepian Irigasi dan di buat oleh Kementrian PUPR, Derektorat jendral sumber daya air, balai besar wilayah sungai mesuji sekampung pun di abaikan oleh , IS dan PUR ,

, Rilis : Kairul anam

Pos terkait