Media Humas Polri // Mandailing Natal
Dugaan kuat terhadap oknum ASN PNS Ida Maharani yang bertugas di puskesmas kayulaut Kecamatan Panyabungan Selatan Kabupaten Mandailing Natal Senin (13/05/2024).
“Ida seolah sudah kebal hukum dan tak menggubris soal peraturan perubahan yang di perbarui Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) padahal terkait pemberitaan sebelumnya sudah di sampaikan yang merujuk ke pelanggaran disiplin PNS”.
Dinas Kesehatan Mandailing Natal seolah tutup mata terkait Ida Maharani yang sudah melanggar disiplin PNS yang sebelumnya oknum tersebut tidak masuk kerja selama kurang lebih enam bulan lamanya.
Kasubbag kepegawaian Dinas Kesehatan Hilman Nasution saat di minta keterangannya menyampaikan bahwa oknum PNS Ida Maharani saat di panggil ke ruangnya memberikan alasan yang berbelit-belit.
Seharusnya sebagai ASN PNS Ida Maharani harus di tindak tegas oleh Dinas Kesehatan agar kejadian seperti ini tidak jadi contoh kepada ASN PNS lainnya.( jhon Parla )