Media Humas Polri // Muba
Puluhan massa yang mengatasnamakan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) mengadakan aksi damai di depan kantor Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (27/07/2024).
Menurut mereka, Hal tersebut dilakukan karena adanya Oknum Camat di Kecamatan Keluang Musi Banyuasin diduga bersikap arogan pada beberapa wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial pada minggu 07 Januari 2024 di toko bangunan milik Agung yang beralamatkan di Jalan Lurusan Jembatan Musi (JM), Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPW LAN) Musi Banyuasin, Indra, Melalui Sekretaris, Fitriadi, S.Sos, Saat dibincangi awak media ini pada Selasa (27/02/2024) mengatakan, “Dengan adanya aksi damai ini kami selaku lembaga meminta pada Dinas Inspektorat untuk memberikan sanksi terhadap Oknum Camat yang telah menyalahgunakan wewenang dan beretika kurang baik terhadap Wartawan,” Katanya.
Fitriadi berharap, Inspektorat selaku instansi yang dapat memeriksa seluruh instansi dan ASN, dapat memproses kesalahan yang dilakukan oknum camat keluang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan mobil dinas tanpa stiker dan digunakan pada hari libur.
“Diduga kuat saat itu oknum camat membawa bahan bangunan untuk urusan pribadi,” Katanya.
Setelah melakukan orasi, Massa yang mengadakan aksi damai tersebut disambut baik oleh Rio Aditya selaku Sekretaris Inspektorat Musi Banyuasin.
“Yang pasti kami dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Muba terkait dengan kunjungan ataupun silaturahmi dari kawan-kawan DPW LAN ini mengapresiasi artinya ada perhatian yang lebih terhadap jalan nya pemerintahan khususnya dalam penggunaan fasilitas negara,” Ungkap Sekretaris Inspektorat Musi Banyuasin, Rio Aditya saat diwawancarai awak media ini, Selasa (27/02/2024).
“Dalam hal ini kasus yang sudah ataupun permasalahan yang sempat terjadi antara Oknum camat dan kawan-kawan itu mungkin akan kami tindaklanjuti setelah nanti ada surat masuk ataupun pengaduan hal seperti apa yang mereka inginkan dan tentunya kami akan menyikapi hal tersebut dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Musi Banyuasin,” Pungkasnya.
Terpisah, Saat dikonfirmasi tim awak media kepada Camat Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Berinisial YG, Melalui via whatshAp-Nya di 0852-67XX-XXXX, pada Selasa (27/02/2024), Sampai berita ini diterbitkan, Pesan konfirmasi awak media hanya terconteng satu (Belum dibaca). ( Alen )