Oknum Gapoktan Desa Rajabasa Lama Induk Diduga Keras Gelapkan Dana Pemerintah 

Media Humas Polri || Lampung Timur

Miris !!! Saling tuding mencari pembenaran. Mn dan An MN 68 warga desa raja basa lama induk selaku bendahara Gapoktan dan ANTN 65 th warga desa rajabasa yg pernah menjabat selaku PpL kecamatan, labuhan ratu kabupaten Lampung timur

Bacaan Lainnya

Saat di konfirmasi ketua LSM barak dan awak media humas polri keduanya saling lempar bola panas terkait dana pemerintah (dana PUAP) dan penjualan pupuk di atas harga eceran tertinggi yang melampaui batas.

Begitupun dengan SMR 70 tahun selaku ketua Gapoktan raja’basa lama induk kecamatan labuhan ratu Lampung timur, juga melempar permasalahan tersebut kepada ATN dan MSN ATN menjelaskan tidak pernah menerima sejumlah uang, sedangkan MSN mengatakan uang sejumlah 75 juta di pindahkan ke rekening sdra ATN

Dari keterangan dan hasil investigasi yang dihimpun LSM BARAK NKRI akan segera melaporkan masalah tersebut kepada aparat penegak hukum karena dugaan keras selewengkan dana pemerintah. Untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil investigasi konfirmasi LSM barak ditemukan Oknum Kepala Desa yang diduga keras mengambil ke untungan dalam permasalahan tersebut yang mengatas namakan LSM BARAk NKRI meminta sejumlah uang kepada salah satu terduga dengan alasan akan menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak sampai ke aparat penegak hukum.

Hal itu di sampaikan oleh anak terduga, dengan bahasa “bapak juga pernah di panggil pak lurah dengan dasar surat itu”, ujar Ajs. (jk)

Pos terkait