Oknum Guru hamili Siswi Sekolah SMK Di Indramayu 

Media Humas Polri//Indramayu

Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diguncang kabar mengejutkan. Seorang siswi SMK berinisial M (16) diduga dihamili oleh seorang guru di sekolahnya yang berinisial F (29).

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini menjadi sorotan karena selain mencoreng dunia pendidikan, juga menunjukkan adanya ketidak tegasan dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut informasi yang beredar, kasus ini diselesaikan dengan cara damai melalui pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada korban , dan tertuang dalam surat perjanjian yang di tulis 21 Januari 2025 Namun, publik tetap menuntut keadilan karena pelaku masih aktif mengajar tanpa sanksi tegas, sementara korban justru harus berpindah sekolah untuk menghindari tekanan sosial.

Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa yang khawatir kejadian serupa dapat terulang jika tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku. Seharusnya, sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar, bukan justru menjadi tempat yang menciptakan trauma.

Desakan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu semakin menguat. Masyarakat meminta agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,Jika terbukti bersalah, F harus dijerat dengan undang-undang perlindungan anak agar menjadi pelajaran bagi tenaga pendidik lainnya. Publik berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang, baik dari instansi pendidikan maupun aparat penegak hukum, untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Dunia pendidikan harus terbebas dari oknum-oknum yang merusak nama baik profesi guru dan menciptakan ketidakamanan bagi para siswa. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah, humas, maupun oknum guru berinisial F terkait kasus ini.(Heryanto).

Pos terkait