Oknum Kuwu Desa Larangan Diduga Berkata Kotor Dilaporkan Warga Ke Polres Indramayu
Media Humas Polri|| Indramayu
Perilaku diduga oknum kuwu Desa Larangan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu berinisial S, tidak patut di contoh karena dalam menjalankan kinerja pemerintahan yang seharus nya yang namanya pimpinan atau kepala desa yang di pilih oleh masyarakat memiliki jiwa dan pemikiran yang beraklak baik dan tutur kata yang sopan dalam penyampaian kata kata terhadap warganya
Tidak seharusnya oknum kepala desa melontarkan kata kata kasar kepada warganya Nasib itu dialami H. Tobroni Warga Desa Pangkalan Kecamatan Losarang punya Istri Desa Larangan Blok Induk Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu yang mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan
H Tabroni menjelaskan bermula ketika dirinya membuat polisi tidur karena anaknya tersambar sepeda motor agar tidak terjadi lagi terhadap anaka- anak yang lainya di lingkungan tersebut H Tobroni berunding dengan warga sekitar untuk membikin polisi tidur. Ungkap H .Tabroni kepada MediaHumasPolri.com, Pada Minggu 1 September 2024.
Lanjut Tabroni karena terus terang saja kalau disini motor banyak yang berlalu lalang dengan kecepatan tinggi makanya saya kawatir dengan keselamatan anak -anak, setelah saya membuat polisi tidur karena bahannya masi basah dan takut di injak roda dua makanya polisi tidur tersebut saya halangi dengan kursi pada pukul 20.00.WIB. Pak Kuwu datang dengan mengendarai roda empat, tanpa basa – basi langsung melempar kursi yang buat penghalang polisi tidur sampai kursinya patah
H. Tabroni menceritakan Kuwu
sambil marah-marah, kata siapa yang bikin ini , sedangkan disini kan warung tentunya banyak orang , di Sana juga ada warung ikan bakar banyak orang juga Kuwu tersebut mengamuk kaya preman mendengar kuwu mengamuk saya keluar dan kuwu bertanya siapa yang bikin ya saya jawab saya.
“Kenapa Pak Kuwu jawab H. Tabroni ,kalau seandainya engga boleh saya bongkar lagi , kata Tabroni jawab Kuwunya engga boleh anak itu kalau keserempet motor di jaga , sambil marah- marah kepada H.Tabroni . Setelah itu Kuwu Pergi Naik Mobil tapi sebelum masuk ke mobil kuwu tersebut melontarkan kata kata Anjing.
Makanya saya laporkan kejadian ini ke polres Indramayu pada 12 Agustus 2024 dan besok 2 September 2024 saya di panggil ke polres Indramayu untuk di mintai keterangannya, saya engga terima saya di bilang anjing selain itu lempar- lempar kursi oleh oknum kuwu Desa Larangan tersebut
Bukan itu saja saya di maki- maki di tuding – tuding seharusnya sebagai kuwu kan engga seperti itu dia kan pimpinan yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya.
Kalau permasalahan polisi tidur kan bukan di sini saja sedangkan di blok Cilempong juga ada di larangan dan di blok ceplik juga ada kenapa di sini di permasalakan. Pungkas H Tabroni.
Sementara dari keterangan saksi Tiana Warga Desa Larangan Blok Induk membenarkan kejadian tersebut bahwa dirinya ketika itu berada di lokasi pak kuwu itu sambil jalan bilang anjing sambil mukanya ke arah H Tabroni saya lihat persis karena waktu itu posisi saya ada di belakang mobil pak kuwu.
Tiana atau biasa di sapa Inah menjelaskan awal si pak kuwu tanya siapa yang bikin polisi tidur jawab saya pak H. Tabroni, lalu saya jelaskan ke pak Kuwu di bikin polisi tidur awalnya pak, perna ada kecelakaan anaknya pak H.Tabroni keserempet sepeda motor , lalu pak kuwu bilang ya di jaga anaknya .terang Tiana.
Awal datang juga pak kuwu langsung mara-marah ketika turun dari mobil langsung membuang kursi sambil bilang awas terusnya di bongkar.(Nono)