Ombudsman Jambi Terima 168 Laporan di Triwulan III 2022 Pemerintah Daerah Masih Terbanyak Dilaporkan
Media Humas Polri | Jambi
Sebagai lembaga negara yang diberikan amanah untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Pengaduan tersebut ditindaklanjuti oleh Ombudsman baik itu sebagai laporan masyarakat atau hanya konsultasi non laporan.
Berdasarkan laporan kinerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi sejak awal tahun hingga September 2022, sudah menerima 168 laporan. Penerimaan Laporan tersebut telah melampaui target 150 di tahun ini. Sedangkankan jumlah konsultasi masyarakat yang tidak digolongkan sebagai laporan ada 120 pengaduan. Selain itu, terdapat ada 16 laporan yang masuk dalam kategori Respon Cepat Ombudsman (RCO).
Ombudsman Jambi juga melakukan klasifikasi terhadap kelompok instansi yang dilaporkan oleh masyarakat. Dari awal tahun 2022, kelompok instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah. Terdapat 27 laporan. Kemudian disusul oleh instansi pertanahan sebanyak 11 laporan dan BUMN sebanyak 8 laporan. Pemerintah daerah masih menjadi yang tertinggi dilaporkan ke Ombudsman, mengingat bahwa Pemda memiliki unit kerja yang begitu banyak berhubungan dengan masyarakat.
Selain itu, Ombudsman juga mencatat adanya kecenderungan maladministrasi yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. Dari sejumlah laporan tersebut, penyimpangan prosedur menjadi yang paling banyak dilaporkan yakni 76 laporan. Disusul penundaan berlarut dan tidak memberikan layanan masing-masing 52 dan 14 laporan.
“Kami masih memiliki sisa waktu dua bulan kedepan, untuk memaksimalkan tugas kami dalam menyelesaikan laporan masyarakat. Semoga di tahun ini kami mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab kami secara baik. Kami mohon dukuangan dan doa dari masyarakat” Kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.
Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seperti tidak mendapatkan layanan dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi
Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H.
081271937291. Laporan : Budi MHP Jambi