Media Humas Polri .com // JAMBI
Selama melakukan pengawasan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jambi Tahun 2023, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi telah menerima 5 (lima) laporan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Abdul Rokhim, bahwa Ombudsman sudah menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Jambi tahun ini. Dari lima laporan tersebut, kebanyakan laporan seputar persoalan sistem PPDB.
“Masalah jalur zonasi dan prestasi yang banyak dilaporkan. Selebihnya ada persoalan aplikasi dan sebagainya,” kata Rokhim pada Senin, 3 Juli 2023.
Rokhim mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut sudah masuk pada tahap pemeriksaan di Ombudsman. Laporan ini juga sudah diteruskan ke grup Focal Point yang sebelumnya sudah dibentuk oleh Ombudsman Jambi bersama Dinas Pendidikan serta Inspektorat Provinsi Jambi, guna mempercepat penyelesaian pengaduannya.
“Laporan ini sebelumnya sudah disampaikan ke pihak Sekolah oleh pelapor, namun karena belum mendapatkan jalan keluar, maka dilaporkan lagi ke kita,” sebut Rokhim.
Rokhim juga berpesan agar laporan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh terlapor sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. “Kita ingin masyarakat bisa memperolah haknya mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan amanat UUD,” tuturnya.(Budi Jambi)